Percepat Pengembangan Kota Baru Publik Maja, BPIW Usulkan Bentuk Satgas Khusus
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur
Wilayah (BPIW) mengusulkan adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Kota Baru Publik Maja.
Pembentukan Satgas Khusus diyakini akan memacu percepatan pengembangan Kota Baru Publik Maja yang
terintegrasi.
“Satgas Khusus diperlukan untuk mengelola pembangunan Kota Baru Publik Maja yang terintegrasi.
Hadirnya Satgas Khusus akan memudahkan dalam mewujudkan rencana aksi yang telah disusun untuk Kota
Baru Pablik Maja,” ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat membuka Rapat
Koordinasi Strategi Percepatan Pengembangan Kota Baru Publik Maja di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa
(22/8).
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Kawasan Perkotaan, BPIW, Agusta
Ersada Sinulingga, Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan, Triono Junoasmono, Kabid
pengembangan Kota Besar dan Kota Baru, Rudi Siahaan, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Kawasan
Strategis Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, perwakilan dari seluruh unit organisasi (Unor) di
lingkungan Kementerian PUPR, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten
Bogor.
Rido mengatakan, Kementerian PUPR senantiasa fokus untuk dapat mengembangkan Kota Baru Publik Maja.
“Pengembangan Maja ini, selain menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah,-red) juga akan memiliki kontribusi terhadap Program Sejuta Rumah untuk hunian MBR
(Masyarakat Berpenghasilan Rendah,-red),” ungkap Rido.
Ia menyatakan, salah satu cara yang diambil untuk mengembangkan Kota Baru Publik Maja adalah
melakukan pembangunan jalan akses Maja. “Saat ini penyediaan lahan serta hal yang terkait dengan
pembangunan jalan, perizinan sudah ada solusi. Ke depan tinggal realisasinya,” ungkap Rido.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Sistem Jaringan, Ditjen Bina Marga,
Triono Junoasmono mengatakan, saat ini proses studi kelayakan akses jalan Maja sedang dilakukan
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN VI). Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Detailed
Engineering Drawing (DED) yang ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2017.
Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen Kementerian PUPR dalam kesepakatan yang
dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri PUPR dengan pemerintah daerah dan para
pengembang.
Selain itu, ujar Rido, sosialisasi pengembangan Kota Baru Publik Maja perlu disosialisasikan lebih
gencar lagi oleh seluruh pemangku kepentingan, agar semua pihak memiliki pemahaman sama serta dapat
ikut berkontribusi dalam pengembangan Kota Baru Publik Maja.
Di tempat sama, Rudi Siahaan mengatakan, rencana aksi pengembangan Kota Baru Publik Maja saat ini
sudah mencakup peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan, yakni Kementerian PUPR,
pemerintah daerah di lokasi Kota Baru Publik Maja serta pengembang. Selain itu, rencana aksi yang
disusun sekaligus mengingatkan kepada Kementerian/Lembaga terkait agar dapat bersama mengembangkan
Kota Baru Publik Maja sesuai arahan RPJMN.
“Semua kewajiban masing-masing pemangku kepentingan sudah dijabarkan dalam rencana aksi pengembangan
kota baru ini, maka kita harapkan rencana aksi dapat segera terlaksana di masing-masing pemangku
kepentingan dan juga semua pengembang,” tegas Rudi.
Hari Gani menyampaikan, para pengembang berharap dilibatkan dalam pembahasan studi kelayakan
(feasibility study) trase jalan akses Maja, agar studi itu dapat dijadikan dasar bagi para
pengembang untuk menyusun siteplan masing-masing area pengembangannya.
“Keberadaan posisi jalan tersebut ditunggu pengembang pasalnya pembangunan jalan akan sangat
mempengaruhi pergerakan harga tanah di kawasan Kota Baru Publik Maja,” terangnya.(indi/infoBPIW)