Kementerian PUPR & Kementerian Desa PDTT Koordinasikan Pembangunan di Pulau Terluar & Perbatasan
Nawacita mengamanatkan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan. Saat ini terdapat sembilan kawasan perbatasan yang menjadi perhatian
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sembilan kawasan tersebut yakni kawasan Aruk
di Kabupaten Sambas, Entikong di Sanggau, Sebatik Tengah di Nunukan, Long Apari di Mahakam Hulu,
Nanga Badau di Kapuas Hulu, Motamasin di Kab. Malaka, Motaain di Belu, Wini di Timur Tengah Utara
dan Skouw di Jayapura.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR
Hermanto Dardak, saat membahas dukungan infrastruktur PUPR pada kawasan perbatasan dan pulau-pulau
kecil terluar dengan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Suprayoga Hadi di Jakarta, Selasa (17/5).
“Pintu-pintu perbatasan yang akan didukung adalah pembangunan pintu perbatasan Aruk, Entikong dengan
pintu lintas batas yang dibangun empat lapis beserta jalan akses dan pintu perbatasan Sebatik Tengah
di Nunukan dengan penataan pintu lintas batas beserta jalan aksesnya,” jelas Dardak.
Sementara itu, terkait penyediaan air bersih di kawasan perbatasan, menurut Dardak, Kementerian PUPR
pada tahun ini akan mendukung program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
(Pamsimas) untuk 357 kabupaten, termasuk didalamnya untuk kabupaten yang berada di kawasan
perbatasan.
Dalam membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, pulau-pulau terkecil dan daerah tertinggal,
menurut Dardak saat ini Kementerian PUPR melakukan perencanaan dan pemrograman berbasis 35 Wilayah
Pengembangan Strategis (WPS).
Untuk pulau-pulau kecil terluar ini, masuk dalam WPS 35, sementara untuk 3 kawasan yang berbatasan
langsung (darat) dengan negara lain terbagi di 3 WPS yaitu WPS 19 (Kupang-Atambua) yang berbatasan
dengan Timor Leste, WPS 21 (Temajuk-Sebatik) yang berbatasan dengan Malaysia, dan WPS 34
(Jayapura-Merauke) yang berbatasan dengan Papua New Guinea.
“Saat ini PUPR melakukan keterpaduan infrastruktur terhadap pengembangan 10 Pusat Kawasan Strategis
Nasional atau PKSN perbatasan, 40 Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional atau KPPN dan 48 Kota
Terpadu Mandiri atau KTM, hingga tahun 2019,” tutur Dardak.
Kementerian PUPR mengembangkan infrastruktur menuju pengembangan wilayah yang seimbang, meningkatkan
kualitas hidup di perkotaan dan perdesaan, meningkatkan konektivitas demi meningkatkan daya saing
nasional dan pemanfataan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan
energi.
Pada kesempatan itu, Dardak juga berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan koordinasi yang
kontinu dan sinergi pembangunan antara Kementerian PUPR dengan Kemendes PDDT. Koordinasi dan sinergi
tersebut baik dalam hal infrastruktur yang mendukung konektivitas hingga sumber daya manusia yang
ada di wilayah perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil terluar itu.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kemendes PDTT Suprayoga Hadi
menambahkan dalam pengembangan wilayah perdesaan, daerah tertinggal dan perbatasan, instansinya
berbasis pada locus (tempat).
Suprayoga juga menyebutkan dari 122 daerah tertinggal di Indonesia, Kemendes PDTT menargetkan
percepatan pengentasan daerah tertinggal pada 80 daerah melalui program daerah tertentu.
“Terdapat lima pilar urusan Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu, yaitu penanganan daerah rawan
tertentu, pengembangan daerah perbatasan, penanganan daerah rawan bencana, pengembangan daerah pulau
kecil dan terluar, serta penanganan daerah pasca konflik,” ujar Suprayoga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat enam jenis bantuan Kemendes PDDT untuk daerah tertinggal,
perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, yaitu infrastruktur jalan, pengadaan air bersih di wilayah
perbatasan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian bantuan yang diberikan berupa dermaga
yang meliputi dermaga untuk rakyat, jetty dan dermaga apung. Selain itu bantuan kapal barang dan
kapal angkutan masyarakat di pulau-pulau kecil terluar maupun daerah tertinggal untuk konektivitas,
serta dukungan pendidikan berupa bantuan alat peraga dan pengadaan laboratorium komputer.
“Kemendes PDDT pada tahun ini mengalokasikan Rp 1,2 triliun untuk bantuan yang berbentuk fisik di
wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil, dengan rincian wilayah perbatasan sebanyak Rp 500 miliar
dan pulau-pulau kecil terluar sebanyak 700 miliar,” ungkap Suprayoga. (INI/InfoBPIW)