Memuat halaman...
Toggle navigation menu
Kementerian Pekerjaan Umum
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Beranda
Profil
Profil
Sejarah
Struktur Organisasi
Tugas BPIW
Profil Pejabat
FAQ
Produk
Produk
Rencana Strategis
Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Galeri
Galeri
Foto
Video
Publikasi
Publikasi
Berita
Infografis
Artikel
Buletin
Informasi Publik
Informasi Publik
Informasi Berkala
Informasi Tersedia Setiap Saat
Layanan Publik BPIW
Struktur Organisasi PPID
Layanan Data & Informasi
Layanan Konsultasi
Layanan Pengaduan
Beranda
/
Publikasi
/
Berita
/
percepatanpembangunan
Berita
2 Berita
Hastag:
#percepatanpembangunan
20 Mei 2016
1096
Setelah Batang - Semarang, 3 Ruas Tol Lain Akan Gunakan Penjaminan PT. PII
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) dalam hal modernisasi jaringan jalan melalui pembangunan jalan tol. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan di Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur (BPIW), Hermanto Dardak saat menjadi salah satu pembicara pada seminar tentang “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” dalam rangka HUT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke-33, di Jakarta (18/9). “Proyek yang telah dijamin melalui PT. PII selama ini adalah Jalan tol Semarang – Batang. Ke depan akan ada rencana penjaminan oleh PT. PII yaitu di ruas jalan tol Samarinda – Balikpapan, jalan tol Manado – Bitung dan jalan tol Malang – Pandaan,” tutur Dardak. Sementara terkait dengan modernisasi jalan, dalam 5 tahun ke depan menurut Dardak, Kementerian PUPR akan terus membenahi jalan arterti primer yang sudah ada. Dalam kesempatan itu Dardak juga menyatakan ada beberapa hal yang memerlukan perhatian dan dukungan dari instansi terkait termasuk BPKP dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, yaitu penyediaan lahan, penyesuaian rencana tata ruang, dan koordinasi dalam pelaksanaan pelebaran jalan terkait program lintas instansi. Selain itu kontinuitas ketersediaan pendanaan untuk program tahunan dan pengadaan barang dan jasa terutama untuk kegiatan tahunan. Ia juga menjelaskan saat ini pembangunan infrastruktur PUPR menggunakan pendekatan wilayah. Selain itu, Dardak juga menjelaskan bahwa pendekatan wilayah tersebut dilakukan untuk meningkatkan konektivitas, kualitas hidup, keseimbangan pengembangan wilayah, ketahanan air, kedaulatan air dan pangan. Dengan pendekatan wilayah tersebut diharapkan mewujudkan keterpaduan rencana dan sinkronisasi program, yang menghasilkan efisiensi pendanaan dan menjamin pencapaian bukan hanya output fisik, namun juga outcome dan impact. “Oleh karena itu, dalam pengembangan wilayah perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pengelola kawasan maupun pemerintah daerah,” ujar Dardak. Salah satu contoh sinergitas menurutnya adalah penanganan jaringan jalan di Kawasan Industri di Cikarang dan sekitarnya oleh pengelola kawasan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dadang Kurnia yang juga menjadi moderator dalam seminar itu menambahkan bahwa Infrastruktur memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Pasalnya infrastruktur merupakan roda penggerak ekonomi, mendorong terjadinya peningkatan produktivitas ekonomi dan mempersempit kesenjangan antar daerah. (INI/InfoBPIW)
Baca Selengkapnya
19 Mei 2016
1969
Pembebasan Lahan Tantangan Terbesar Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wiayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak mengatakan masalah pembebasan lahan merupakan tantangan yang dihadapi dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. Hal itu disampaikan Dardak dalam Talkshow Money Report yang mengambil tema “Infrastruktur di Era Jokowi” di Beritasatu News, Jakarta (17/5). Untuk mengatasi tantangan tersebut menurut Dardak pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus mengurusi pembebasan lahan prioritas nasional. Dengan terbentuknya BLU ini maka persoalan pembebasan lahan tidak lagi mengubah target waktu pembangunan infrastruktur. “Tantangan akan selalu ada dalam pembangunan proyek infrastruktur, kedepan kami akan terus melakukan upaya khusus untuk segera mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur terutama dalam hal pembebasan lahan,” ujar Dardak. Kemudian mengenai pembebasan lahan, selama ini pun sudah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang sudah ada. “Fase pertama yang dilakukan adalah menetapkan tanah yang akan dibebaskan. Fase kedua, melakukan koordinasi dengan Gubernur dalam penetapan lokasi, lalu koordinasi dengan Badan Pertanahan nasional” tutur Dardak. Terkait dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur, Dardak mengakui bahwa beberapa seksi pembangunan jalan tol di Pulau Jawa saat ini sudah ada yang layak secara finansial. Akan tetapi di wilayah pertumbuhan seperti di Sumatera Utara, terdapat beberapa seksi pembangunan jalan tol yang membutuhkan kerjasama pemerintah dengan badan usaha atau public private partnership dengan menggunakan Viability Gap Fund (VGF). Saat ditanya mengenai pembangunan infrastruktur terkait persiapan menuju industrialisasi dan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Dardak menjelaskan mulai dari tahun 1975, Kementerian PUPR sudah melakukan modernisasi jaringan jalan. Kemudian tahun 1978, Tol Jagorawi sebagai jalan ekspres pertama, mulai dibuka. Sampai sekarang Indonesia mempunyai 900 km jalan tol. Pada tahun 2015-2019 target pembangunan jalan sepanjang 1.000 km jalan. Saat ini sebagian pembangunan jalan tersebut sudah terealisasi. “Tentu saja dengan pembangunan konektivitas ini akan memberikan perbedaan yang signifikan. Pembangunan ini akan difokuskan di wilayah pertumbuhan yang meng-interkoneksikan antara kawasan industri, kawasan perkotaan dan aksesnya ke pelabuhan,” tutur Dardak. (INI/infobpiw)
Baca Selengkapnya
1