Penandatangan Komitmen 10 Bupati, Langkah Awal Pengembangan KPPN
Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang terdapat di kabupatennya masing-masing. Hal ini
ditunjukkan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama Komitmen Pengembangan KPPN, pada acara
Sarasehan Nasional KPPN yang diselenggarakan November lalu di Bali beberapa waktu. Penandatangan
tersebut juga sekaligus menandai langkah awal implementasi dari Masterplan dan Pra Desain KPPN yang
telah disusun oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sepanjang tahun 2017 di bawah koordinasi
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Bappenas.
Kesepuluh Bupati yang melakukan penandatanganan tersebut yaitu: Bupati Pakpak Bharat Prov. Sumatera
Utara Remigo Yolando Berutu, Bupati Toba Samosir Prov. Sumatera Utara Darwin Siagian yang diwakili
oleh Wakil Bupati Toba Samosir, Bupati Empat Lawang Prov. Sumatera Selatan Syahril Hanafiah, Bupati
Banjar Prov. Kalimantan Selatan KH Khalilurrahman, Bupati Mempawah Prov. Kalimantan Barat Ria Norsan
yang diwakili oleh Wakil Bupati Mempawah, Bupati Berau Prov. Kalimantan Timur Muharram yang diwakili
oleh Wakil Bupati Berau.
Selain itu ada Bupati Morowali Prov. Sulawesi Tengah H.Anwar Hafid, Bupati Luwu Timur Prov.
Sulawesi Selatan Thorig Husler, Bupati Sidenreng Rappang Prov. Sulawesi Selatan Rusdi Masse yang
diwakili oleh Sekretaris Daerah, dan Bupati Dompu Prov. NTB Bambang M. Yasin yang diwakili oleh
Asisten II.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam Kesepakatan Bersama adalah Pemerintah Kabupaten
berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pembangunan di daerah yang memadai khususnya untuk
memenuhi readiness criteria yang dibutuhkan dalam pembangunan program-program prioritas meliputi,
pertama, penyusunan Detail Engineering Design (DED). Kedua, penyiapan lahan. Ketiga, penyusunan
dokumen lingkungan, dan keempat pembangunan bidang/sektor yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten.
Saat memimpin kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rido Matari Ichwan
mengatakan pengembangan perdesaan dilakukan salah satunya dengan pendekatan pengembangan KPPN yang
menangani beberapa desa dari total 72.000 desa di Indonesia. “Isu pengembangan kawasan perdesaan
salah satunya adalah masalah keterkaitan antara desa dengan kota. Untuk itu perencanaan yang sudah
dan akan disusun diharapkan dapat memperlihatkan adanya kebutuhan linkage antara kawasan perdesaan
dengan pusat-pusat perekonomian di kota,” tutur Rido.
Menurut Rido, dukungan Kementerian PUPR pada pengembangan KPPN cukup signifikan, antara lain berupa:
pembangunan jalan poros desa, pembangunan jembatan, penyediaan jaringan irigasi pada lahan
pertanian, penyediaan sistem jaringan air baku baik untuk mendukung pertanian maupun permukiman,
penyediaan sistem persampahan, dan revitalisasi rumah tidak layak huni. Ia berharap dengan dengan
adanya perencanaan KPPN, maka kedepan, desa-desa yang masuk dalam KPPN akan berkembang ke arah desa
mandiri. Adapun rata-rata besar kebutuhan dukungan Infrastruktur PUPR pada KPPN di tahun pertama
adalah sebesar 72,35 M.
Pada Sarasehan Nasional tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan
Kawasan yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Awal
Subandar dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut mengatakan, kabinet kerja saat ini yang
di pimpin oleh presiden Joko Widodo mendorong daerah untuk menjadi penggerak utama dalam
pembangunan nasional. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada Daerah untuk membangun wilayahnya sesuai aspirasi dan partisipasi masyarakat.
“Selain dana desa juga ditambah dengan anggaran kementerian/lembaga tahun 2017 yang diarahkan ke
daerah. Kita terus berupaya agar dana yang ke daerah dapat efektif dan tepat sasaran serta
memberikan multiplier efek yang luas,” tegasnya. Keberpihakan pemerintah kepada desa sangat besar.
Hal tersebut dibuktikan dengan terus meningkatnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah
langsung pada desa. Tahun 2015 alokasi DD sebesar Rp20,76 triliun, tahun 2016 sebanyak Rp 46, 98
triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp60 triliun. Namun demikian, pembangunan desa, tambahnya, tidak
hanya memikirkan kemajuan desa secara individu, tetapi harus mampu bekerja sama dengan desa-desa
lain.
Sarasehan yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan Pusat
Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW ini merupakan kerjasama antar 5 kementerian, yaitu: Kemenko PMK,
KPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini Kemenko PMK berencana untuk mengundang kementerian maupun
lembaga di tingkat pusat dalam rangka menggalang komitmen kontribusi nyata dalam mendukung KPPN pada
tahun 2018 – 2019. Shindie/Shahnaz/Hen/infobpiw