Percepat Pengembangan Infrastruktur Kupang, Komisi V DPR RI Kunker ke NTT
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melakukan kunjungan kerja
spesifik pada reses masa sidang I tahun 2017/2018. Kali ini, kunjungan kerja tersebut dilakukan ke
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dari Kamis (26/10) hingga Senin (30/11).
Pada hari pertama kunjungan kerja ini digelar juga “Forum Diskusi Infrastruktur Kota Kupang Bersama
Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja” di Kota Kupang, Kamis malam (26/10).
Diskusi yang dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis ini dihadiri juga anggota
Komisi V DPR RI. Hadir juga perwakilan Kementerian PUPR yang mendampingi Kunker tersebut, Kepala
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), Rido Matari Ichwan, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayant
serta perwakilan kementerian mitra kerja Komisi V DPR RI.
Djemy Francis mengatakan, forum diskusi ini diharapkan menjadi komunikasi yang efektif antara Komisi
V DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Kota
Kupang.
Menurutnya, sebenarnya aspirasi dari para tokoh di Kota Kupang tidak pernah muluk. “Seperti
aspirasi, Kota Kupang harus mampu membangun air bersih untuk masyarakat. Soalnya, saat ini
penyediaan air bersih di Kota Kupang masih minim,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kemudian pembangunan drainase jalan yang berfungsi baik, penerangan jalan umum.
“Aspirasinya masih pada tahap pembangunan infrastruktur dasar yang memadai bagi masyarakat Kupang,”
kata Fary.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rido Matari Ichwan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera
dapat menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota.
Menurutnya, keberadaan Perda RTRW akan memudahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas
infrastruktur PUPR di Kota Kupang. “Mulai dari jalan nasional, drainase, perumahan, taman kota dan
lainnya,” ungkap Rido.
Ia mengatakan, Kementerian PUPR dalam melakukan perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR berbasis
kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Seluruh wilayah di Indonesia semuanya
terkelompokkan dalam 35 WPS. “Kota Kupang sendiri masuk dalam pengembangan WPS 19 Kupang-Atambua,”
papar Rido.
Menurutnya, pada tahun 2017 ada banyak program infrastruktur PUPR dari pusat dalam mendukung
pengembangan Kota Kupang, antara lain pembangunan pengamanan Pantai Namosai dan Pantai Nunbaun,
rekonstruksi jalan dalam kota Bolok-Tenau, rekonstruksi jalan lingkar luar Kota Kupang, pembangunan
jembatan Petuk.
“Kemudian fasilitasi percontohan ruang terbuka hijau, pengembangan jaringan perpipaan di Kawasan
Tanalodu serta Kawasan RSUD Kota Kupang, pemeliharaan pembangunan rumah susun dan lainnya,” ungkap
Rido. Selain itu, banyak juga program pengembangan infrastruktur PUPR untuk tahun 2018.
Mekanisme pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR saat ini, Rido menjelaskan, BPIW telah
menyusun Masterplan dan Development plan (MPDP) untuk pengembangan infrastruktur yang terpadu pada
10 hingga 15 tahun ke depan.
Untuk teknis perencanaan detail dan pembangunan fisik dilaksanakan oleh seluruh unit organisasi
teknis terkait di Kementerian PUPR. “Seperti Ditjen Bina (Direktorat Jenderal,-red) Bina Marga
seperti jalan dan jembatan, Ditjen Cipta Karya seperti taman kota, penyediaan air minum, Ditjen
Penyediaan Perumahan seperti rumah khusus atau rumah bersubsisi serta Ditjen Sumber Daya Air seperti
pembangunan bendungan, bangunan pengamanan pantai,” terang Rido.
Ia juga menambahkan, posisi Kota Kupang juga sangat strategis karena merupakan ibu kota Provinsi
NTT. Sehingga, akan banyak menerima keuntungan dampak pembangunan Provinsi NTT.
“Dimana NTT merupakan provinsi yang wilayahnya terdapat Kawasan Perbatasan negara dengan negara
lain,” ujarnya. Kawasan Perbatasan mendapat prioritas pengembangan infrastruktur sebab kini dinilai
sebagai pintu gerbang negara serta citra kemajuan dari pembangunan negeri.
Di tempat sama, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengakui, eksekutif dan legislatif di Kota Kupang
akan melakukan percepatan pengesahan Perda RTRW demi pembangunan di Kota Kupang.
Pemkot Kupang, lanjutnya, sangat berharap intervensi dan bantuan lebih dari pemerintah pusat dalam
pembangunan infrastrktur Kota Kupang. Soalnya, kalau mengandalkan APBD akan masih sulit dalam
melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang memadai.
Menurutnya, tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang mencapai sekitar Rp 166 Miliar.
“Untuk itu bantuan dari pusat memang sangat kami harapkan, agar dapat melakukan percepatan
pengembangan dalam berbagai sektor, dimana yang ujungnya untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat
Kota Kupang,” tegas Jefri.(Ris/Indi/infoBPIW)