BPIW Lanjutkan Gerakan Kepatuhan
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) menggelar pembukaan Gerakan Kepatuhan BPIW Tahun 2024. Berbeda dengan pekan atau bulan
kepatuhan, Gerakan Kepatuhan memberi pesan agar kepatuhan harus senantiasa diterapkan sepanjang
waktu. Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas) BPIW, Zevi Azzaino
melaporkan bahwa Gerakan Kepatuhan tahun 2024, yang melanjutkan Gerakan Kepatuhan tahun 2023,
merupakan bentuk komitmen di BPIW untuk menumbuhkan budaya kepatuhan yang diterapkan sepanjang waktu
dalam pelaksanaan tugas. Salah satu bentuk komitmen ini diwujudkan melalui pencanangan Zona
Integritas di Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Pembukaan Gerakan Kepatuhan tersebut diawali dengan arahan Kepala BPIW yang dilanjutkan dengan
internalisasi peningkatan integritas dan kepatuhan dari Inspektur Jenderal. Kepala BPIW, Yudha
Mediawan mengatakan, kegiatan yang digagas Pusnas BPIW ini memiliki arti penting dalam perjalanan
BPIW ke depan. "Saya berharap gerakan ini akan menginternalisasi kepatuhan menjadi bagian dari
budaya saat melaksanakan tugas sehari-hari." tegas Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menyatakan, gerakan kepatuhan bukanlah sekadar kepatuhan terhadap peraturan dan
regulasi yang berlaku secara tertulis, namun juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan yang
tidak tertulis, antara lain etika kerja, nilai-nilai moral, serta norma-norma lain yang berlaku di
Kementerian PUPR. Menurutnya, kegiatan kepatuhan ini harus dipandang sebagai bagian yang esensial
dan akan menentukan kualitas pelaksanaan tugas-tugas utama.
"Untuk itu, saya ingin menekankan kepada seluruh insan di lingkungan BPIW, agar mengikuti dengan
baik kegiatan yang berkenaan dengan kepatuhan intern, manajemen risiko, dan pembangunan Zona
Integritas," tegas Yudha. Ia menerangkan, keikutsertaan dan implementasi dari kegiatan kepatuhan
intern akan menjadi cermin komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh
integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan core value Aparatur Sipil Negara (ASN),
yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
(Berakhlak).
Yudha juga menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas diimplementasikan di Pusnas sebagai pilot
project dan percontohan untuk kemudian akan juga dilaksanakan di Unit Kerja lainnya di BPIW ke
depannya. “Zona Integritas ini akan kita bangun bersama, dan kita kawal bersama.” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Inspektur VI, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Moch. Yusuf Hariagung
menyampaikan pencerahan mengenai “Peningkatan Integritas dan Kepatuhan”. Menurutnya, pembangunan
Zona Integritas menjadi sebuah perbaikan tata kelola dan pagar pembatas bagi Insan PUPR.
“Melihat tren dalam 7 tahun terakhir, perjalanan pembangunan Zona Integritas mengalami peningkatan
yang sangat signifikan,” terangnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2018 baru 4 unit kerja, namun awal
tahun 2024 sudah 182 unit kerja yang telah membangun Zona Integritas.
Jumlah tersebut kian bertambah, lanjut Yusuf, salah satunya adalah berasal dari unit kerja di BPIW
pada tahun ini. Menurutnya, BPIW sebagai Unit Organisasi strategis memiliki pemangku kepentingan
yang sangat luas dalam mendukung kinerja layanan pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR. Oleh
sebab itu, ikhtiar tersebut akan membawa perubahan di Kementerian PUPR ke arah yang lebih baik tidak
dalam waktu lama.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pencanangan Zona Integritas, yang ditandai dengan penandatanganan
Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pusnas.
Pendatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Pusnas yang disaksikan oleh Kepala BPIW dan Inspektur
VI Inspektorat Jenderal. Selain itu dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh
pejabat dan pegawai Pusnas.
Kemudian, pada sesi siang digelar diskusi pelaksanaan anggaran yang mengundang narasumber dari
Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan serta dari Biro Keuangan,
Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. Hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam penyusunan
aturan pelaksanaan perjalanan dinas yang lebih teknis di lingkungan BPIW, agar tidak terdapat
perbedaan penafsiran terhadap peraturan-peraturan yang ada, termasuk untuk melakukan penataan
pengadministrasian perjalanan dinas di seluruh satuan kerja di BPIW.
Acara ini dihadiri Sekretaris BPIW, Benny Hermawan, Kapuswil I BPIW, Boby Ali Azhari, Kapuswil II
BPIW, Melva Eryani Marpaung, serta pejabat administrator, dan staf di lingkungan BPIW. (Ris/Tiara)