BPIW Bahas Pedoman Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR melakukan penyiapan draft Pedoman
Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan. Kegiatan yang diselenggarakan Pusat
Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW ini merupakan pembahasan lebih lanjut terkait infrastruktur
berkelanjutan di kawasan perkotaan, khususnya infrastruktur bidang PUPR. Pedoman ini nantinya
diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengembangan infrastruktur bagi semua pemangku kepentingan
terkait.
Saat membuka acara tersebut, Melva E. Marpaung, ST, MUM selaku Kepala Bagian Anggaran dan Umum Pusat
Pengembangan Kawasan Perkotaan, menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan tindak
lanjut dari diskusi dengan Puslitbang yang diselenggarakan di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, diskusi juga dilakukan untuk mempertajam substansi dengan menggali informasi dari
peserta diskusi agar pedoman tidak bertentangan dengan peraturan yang sedang dibuat maupun yang
sudah ada.
“Kedudukan Pedoman Pengembangan infrastruktur Yang Berkelanjutan harus dapat diselaraskan dengan
peraturan lain yang sudah lebih dahulu terbit. Saya juga berharap dalam waktu dekat pedoman tersebut
dapat segera ditetapkan,” ujar Melva, saat membuka acara tersebut, di Jakarta, belum lama ini. Melva
juga menekankan bahwa dalam penyusunan pedoman sebaiknya memuat prinsip-prinsip Infrastruktur Yang
Berkelanjutan.
Berbagai usulan dikemukakan oleh perwakilan unit organisasi terkait antara lain Puslitbang Perumahan
dan Permukiman, Puslitbang Jalan dan Jembatan mengenai bagaimana seharusnya di dalam pedoman dapat
memuat tahap perencanaan, penyediaan dan pemanfaatan, serta bagaimana keterpaduan pengembangan
infrastruktur di bidang PUPR.
Setelah rapat ini digelar, selanjutnya diagendakan beberapa kegiatan, antara lain pengumpulan data
berupa kajian, peraturan, dan standar teknis bidang PUPR. Data-data tersebut dapat diperoleh dari
unit orgnisasi di lingkungan kementerian PUPR yaitu dari Puslitbang Perumahan dan Permukiman dan
Puslitbang Jalan dan Jembatan.
Sementara itu, narasumber kegiatan ini, Dr.Ir. Andi Siswanto, March, M.Sc menambahkan bahwasanya
pembangunan dengan pendekatan Infrastruktur Yang Berkelanjutan yang menekankan konsep membangun
bersama alam sebagai upaya menyelamatkan kota-kota/wilayah di Indonesia. “Infrastruktur Yang
Berkelanjutan dapat mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan kesehatan lingkungan di masa depan.
Selanjutnya pedoman ini harus memiliki pendekatan yang bersifat konservasi dan pendekatan yang
bersifat rehabilitasi untuk mempertahankan keberlangsungan lingkungan,” tuturnya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan di lingkungan BPIW, antara lain Pusat Pemprograman dan
Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, dan sekretariat BPIW.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim penyusun Pedoman Pengembangan Infrastruktur Yang
Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan yang terdiri atas perwakilan Puslitbang Perumahan dan Permukiman,
Puslitbang Jalan dan Jembatan, serta tim tenaga ahli. Rosita/infobpiw