Menteri PUPR Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengembangan Kota Baru Publik Maja
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono melakukan Penandatangan Kesepakatan
Bersama Pengembangan Kota Baru Publik Maja, bertempat di Kementerian PUPR, Senin (27/6).
Penandatangan juga melibatkan pemerintah daerah, yakni Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekda
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wawan Ridwan, Gubernur Banten yang diwakili Sekda Provinsi Banten,
Ranta Soeharta, Bupati Bogor yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiyah, Bupati
Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Wakil Walikota Tangerang
Selatan, Benyamin Davnie. Para pengembang juga turut melakukan penandatangan yakni Perum Perumnas,
PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Nusa Graha Perkasa, dan PT Hanson International Tbk.
Penandatangan tersebut merupakan langkah percepatan dan juga merupakan awal dimulainya kembali
pembangunan Kota Baru Publik Maja, yang sempat tersendat pada tahun 1994 lalu. Basuki berharap
semua pihak yang melakukan penandatangan ini, dapat berkomitmen membangun Kota Baru Publik Maja
hingga berakhirnya kesepakatan yakni pada tahun 2019 mendatang. “Ini merupakan bentuk komitmen kami
dalam percepatan pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Sesuai juga dengan pesan
Nawacita dan Amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik, dimana Maja menjadi salah
satu lokasi yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Metropolitan Jabodetabek,” tutur Basuki.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak
menambahkan pengembangan Jabodetabek dilakukan sisi barat dan timur, dikarenakan pesatnya
pertumbuhan berbagai kegiatan industri yang membawa implikasi pada meningkatnya kebutuhan perumahan
[http://properti.kompas.com/tag/perumahan?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd] dan
kawasan permukiman, terutama bagi karyawan dan buruh. Oleh sebab itu, pengembangan Maja akan
menggunakan konsep yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
"Pengembangan Maja sebagai Kota Baru Publik dengan konsep pertumbuhan berupa Kota Satelit Mandiri
yang mengupayakan tersedianya sistem permukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3," kata
Dardak. Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini sedang disusun master plan dan development plan
pengembangan Maja. Dalam master plan dan development plan memuat beberapa hal, diantaranya jalan
akses menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer sebagai akses utama yang
linier dengan rencana Jalan Tol Serpong
[http://properti.kompas.com/tag/Serpong?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd]-Balaraja,
serta Rel Ganda Kereta Api Jakarta-Maja.
Adapun konsep tersebut diusung dengan penerapan prinsip smart green dan inclusive city untuk
menunjang Maja yang diperkirakan akan dihuni 1,5 juta penduduk pada 2035 mendatang. "Pengembangan
Maja juga akan menerapkan Transit Orientation Development atau TOD dengan basis ekonomi yang mampu
mendukung kawasan industri di Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande serta Kawasan Agro Industri,"
imbuh Dardak.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Dardak meminta agar pemerintah daerah terkait mampu
mengawal koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan, perizinan,
pengendalian, dan pengawasan penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR), dengan pola hunian berimbang. Para pengembang diharapkan menyediakan lahan untuk mempercepat
pembangunan jalan akses ke Maja.
Dengan kesepakatan bersama ini, Dardak juga berharap akan menterpadukan rencana dan mempercepat
implementasi program pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan. Bupati Lebak Provinsi
Banten, Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya akan mempermudah segala proses perizinan dalam
pengembangan Maja, dimana saat ini Maja merupakan kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Lebak.
Hen/INI/infobpiw