Teknologi Informasi dan Komunikasi Dapat Diterapkan pada Penyusunan Database BPIW
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memegang peranan yang penting dalam mendukung kegiatan,
operasional, visi, dan misi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk mencapai
hal itu diperlukan sebuah transformasi untuk membentuk TIK. Salah satu penggunaan TIK dapat
diterapkan pada penyusunan database untuk BPIW. Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR saat membuka Workshop Database BPIW yang
diselenggarakan Bagian Program dan Evaluasi, Sekretaritat BPIW, di Batam, Senin (15/8).
Penyusunan database dianggap penting karena dapat memberikan kontribusi bagi perencanaan dan
penyusunan pemrograman infrastruktur PUPR, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang dibangun
untuk masyarakat. “Sistem komunikasi dan informasi penting untuk dibentuk dalam mencegah arus
informasi yang keluar dan masuk dari suatu instansi, khususnya BPIW,” tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, BPIW membutuhkan suatu unit khusus yang menangani data primer dan
sekunder untuk menyusun rencana program infrastruktur PUPR yang terpadu. Salah satu database yang
dibutuhkan adalah output yang dihasilkan BPIW, seperti hasil studi, paparan Kepala BPIW, keynote
speech, peraturan perundang-undangan, dan seluruh data lainnya yang dihasilkan oleh BPIW dengan
basis website.
“Dalam hal keterbukaan infromasi publik, BPIW harus memiliki platform yang sama, sehingga dapat
ditentukan mana saja data yang bisa disebarluaskan ke publik, bisa diakses oleh staf PUPR, dan data
apa saja yang hanya untuk internal BPIW. Dalam mengatur hal itu butuh sistem manajemen yang baik,”
jelas Dadang. Salah satu bagian perkembangan TIK yang harus diikuti adalah penggunaan teknologi
berbasis Technology Intellegence (TI).
Ia berharap sistem website BPIW dapat terkoneksi dengan pemikiran-pemikiran mutakhir di dalam maupun
luar negeri, atau bahkan bisa menjadi salah satu kontributor. Dengan penyusunan database ini dapat
membantu dan mempercepat pengambilan keputusan. Selain itu data-data yang dimiliki oleh BPIW, dapat
tersinkronisasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian PUPR.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Evaluasi BPIW, M. Salahudin Rasyidi mengatakan
saat ini Bank Data BPIW sudah melakukan pengumpulan dan pengelolaan file bahan paparan, program
kegiatan dan kebijakan pimpinan yang dihimpun dari masing-masing admin dari setiap Unit Kerja Eselon
II.
Salah satu keynote speaker, Kepala Bidang Integrasi Data dan Layanan Teknologi Informasi Pusdatin
PUPR, Dwi Utami, menambahkan pemanfaatan data dan informasi harus berkoordinasi dengan Pusdatin,
sedangkan untuk keperluan eksternal Kementerian harus berkoordinasi dengan Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR. (INI/InfoBPIW)