BPIW Saring Masukan dari SKPD Terkait Draft Masterplan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Labuan Bajo
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kawasan
Perkotaan, Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan,, melakukan focus group
discussion (FGD) Draft Masterplan dan Pra Detail Engineering Design (DED) Kawasan Perdesaan
Prioritas Nasional (KPPN) Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur baru-baru ini. Kegiatan tersebut
bertujuan untuk menyaring masukan-masukan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu
guna penyempurnaan hasil draft awal masterplan yang telah dikerjaan tim survei.
Saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan
BPIW, Agusta Ersada Sinulingga mengatakan penyusunan masterplan pengembangan kawasan perdesaan
merupakan dokumen kesepakatan dan acuan bersama para pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat,
pemerintah daerah, investor dan masyarakat. Masterplan tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana
pengembangan KPPN untuk lima tahun ke depan.
Lebih lanjut Agusta menyatakan dalam rangka pengembangan potensi utama Labuan Bajo sebagai destinasi
pariwisata, kawasan perdesaan bertugas sebagai hinterland tempat berlangsungnya aktivitas produksi
dan pengolahan sumber daya alam yang memperkuat fungsi wisata tersebut.
“Pada Nawacita poin ke-3 digariskan bahwa pembangunan Indonesia akan dimulai dari pinggiran yang
dilakukan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Kawasan
perdesaan Laboan Bajo merupakan salah satu yang kita dukung pengembangannya,” ungkap Agusta.
Ia juga menyatakan Labuan Bajo memiliki potensi wisata bahari yang sangat besar dan diakui dunia,
bahkan kawasan itu sebagai salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang akan
dikembangkan sebagai Bali baru oleh pemerintah. Visi ini tentunya perlu didukung dengan pengembangan
infrastruktur kepariwisataan yang bertaraf internasional.
Dengan penetapan KSPN tersebut, menurut Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan
Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Kementerian PUPR, Sanusi Sitorus, produksi
pertanian yang dihasilkan, diarahkan untuk menunjang kawasan pariwisata yang ada di daerah tersebut.
Dengan demikian hotel – hotel maupun restoran tidak lagi mendatangkan bahan makanan dari daerah
lain, melainkan dari produk pertanian yang ada di Kecamatan Komodo itu.
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan sesuai tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR dalam pengembangan
kawasan perdesaan dapat mendukung ke dalam dua sektor, yaitu pertama, pembangunan atau rehabilitasi
sentra produksi, sentra industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan destinasi wisata. Kedua,
pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi. “Dukungan infrastruktur PUPR
terhadap kawasan perdesaan terdiri dari tiga sektor, yaitu menunjang produksi, menunjang pengolahan,
dan menunjang pemasaran,” ungkap Sanusi.
Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, Drs, Agustinus CH, Dula mengatakan program – program yang
ada didalam master plan harus dikawal dengan baik, agar dapat diimplementasikan oleh kementerian
atau lembaga maupun SKPD, sesuai tugas dan fungsi masing – masing. Dengan demikian masterplan yang
sudah disusun tidak sekedar menjadi dokumen semata.
Dalam FGD tersebut disimpulkan beberapa hal, seperti perlu adanya penambahan gudang untuk digunakan
sebagai penyimpanan pupuk maupun penyimpanan hasil produksi pertanian. Selain itu penanganan sampah
yang belum maksimal, dimana volume sampah sudah sangat tinggi, sehingga perlu adanya perhatian
lebih, apalagi kebersihan salah satu aspek yang penting dalam pengembangan pariwisata. Masalah
sampah ini merupakan salah satu permasalahan utama yang hampir terjadi di semua desa yang ada di
Kecamatan Komodo.
Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan revisi atau perbaikan masterplan berdasarkan
masukan dari tiap instansi dan persiapan summary report. Beberapa instansi yang ikut dalam acara
tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa, serta instansi terkait yang ada di daerah itu. Devi/infobpiw