BPIW Gelar Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Perubahan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dipilih menjadi salah satu koordinator Penajaman
Rencana Aksi dalam mendukung Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk mendukung hal tersebut, BPIW menyelenggarakan Forum Group Discussion
(FGD) Manajemen PerubahanPelaksanaan Reformasi Birokrasi, di Bogor, Kamis (28/4)
Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris BPIW, Dadang Rukmana menjelaskan Reformasi Birokrasi
dapat diartikan sebagai upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggara
pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia.
“Dapat dikatakan bahwa BPIW sendiri dibentuk oleh sebuah proses reformasi birokrasi sehingga ketika
melaksanakan tugas dan fungsinya, ini berarti BPIW sebenarnya sedang menjalankan proses reformasi
birokrasi.” ujar Dadang.
Diakuinya bahwa BPIW belum sempurna dalam menjalankan Reformasi Birokrasi. Namun Dadang menegaskan
BPIW terus berusaha dalam menjalankan Reformasi Birokrasi sesuai dengan aturan yang ada. “BPIW
mengemban amanah utama untuk menterpadukan infrastruktur bidang PUPR dan mensinkronkan program
pembangunan di Kementerian PUPR,” tutur Dadang lagi.
Lebih lanjut Dadang menyatakan area perubahan road map reformasi birokrasi pada 2015-2019 terdiri
dari delapan unsur, yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya
manusia/aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan pubik, dan mental aparatur. Menurut Dadang,
pembaruan unit organisasi BPIW dilakukan melalui tiga aspek yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), proses
kerja, dan output atau hasil kerja. Dari aspek SDM, meski BPIW memiliki keterbatasan SDM, namun
setiap SDM harus bisa bekerja secara multitasking atau memiliki konsep yang jelas dalam melaksanakan
tugasnya masing-masing.
Kemudian dari aspek proses kerja, dikatakannya bahwa proses kerja BPIW mendukung Reformasi
Birokrasi, salah satunya dengan penganggaran Sistem Manajemen Mutu (SMM). Dengan SMM semua pihak di
BPIW berkomitmen dalam mencapai sasaran mutu yang telah disepakati bersama dengan tujuan akhir
kepuasan stakeholder atas proses kerja BPIW.
Dari sisi aspek output, menurut Dardak, hasil capaian BPIW seperti pengembangan Masterplan yang
disusun hingga tahun 2025, menterpadukan lima aspek penting yaitu Rencana Tata Ruang (RTR), Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Direktif sektor, Direktif Presiden, serta
kecenderungan investasi swasta.“BPIW secara faktual sudah mendukung Reformasi Birokrasi, namun hal
ini tentu saja harus didukung dengan bukti-bukti implementasi yang jelas,” tukas Dadang.
Acara yang diikuti Pejabat Eselon III dan IV BPIW ini, turut menghadirkan narasumber yakni Nurhaya
Sakti selaku Pakar Bidang Reformasi Birokrasi. Dalam presentasinya, Nurhaya memaparkan mengenai
definisi manajemen perubahan. Menurutnya manajemen perubahan adalah proses yang sistematis dengan
menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari
kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu kinerja yang lebih baik dan mengelola
individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut.
Ia juga menjelaskan mengenai peran penting manajemen perubahan, dimana perubahan dilakukan secara
bertahap, mulai dari kondisi yang ada saat ini kemudian diubah menjadi kondisi yang lebih bak di
masa datang, melalui Reformasi Birokrasi. . (Adn/infobpiw)