BPIW Bakal Terbitkan Kamus Pengembangan Wilayah
Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak
(PUPR) bakal menerbitkan buku “Kamus Pengembangan Wilayah”. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group
Discussin (FGD) Penyusunan Kamus Pengembangan Wilayah yang dibuka langsung Sekretaris BPIW
Kementerian PUPR, Dadang Rukmana di Jakarta (25/8).
Dadang mengatakan, kamus tersebut diharapkan akan menjadi referensi terminologi bagi stakeholder
pembangunan di Indonesia. “Kamus pengembangan wilayah ini kelak diharapkan dapat mempermudah
komunikasi antara akademisi, pemerintah, parlemen, maupun masyarakat tentang istilah-istilah yang
digunakan dalam pengembangan wilayah,” ungkap Dadang.
Menurunya, saat ini memang dibutuhkan satu referensi penyeragaman terkait pengembangan wilayah, agar
istilah terkait pengembangan wilayah definisinya sama. “Kamus khusus di bidang pengembangan wilayah
ini ditujukan juga untuk mempermudah penyampaian kepada masyarakat luas mengenai bahasa-bahasa yang
ada di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya BPIW,” papar Dadang.
Pengembangan wilayah merupakan konsep yang mencakup wilayah kerja dari hulu hingga ke hilir.
Pengembangan wilayah berangkat dari teori, kebijakan, sampai kepada praktik pembangunan. Keilmuan
yang menaunginya lintas disiplin, sehingga kerap menimbulkan multi-konsepsi terhadap istilah-istilah
pengembangan wilayah.
Kementerian PUPR sangat mewarnai diskursus pengembangan wilayah di Indonesia. Sebelumnya,
Kementerian PUPR sempat menggunakan istilah Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Oleh
karena itu, penting untuk mendokumentasikan konsep-konsep terkait pengembangan wilayah yang tumbuh,
sedang atau sudah dipahami di Indonesia.
BPIW melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan kamus ini, yaitu dari kalangan birokrasi,
pengembang, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan Non Governmental Organization (NGO). Pelibatan
tersebut dimaksudkan, agar proses penyusunan kamus ini dapat ditelaah secara akademis dan praktis.
Untuk tahap awal, tim penyusun akan mengumpulkan istilah-istilah baru yang muncul di BPIW secara
khusus dan pengembangan wilayah secara umum. Ditargetkan penyusunan kamus ini dapat dilakukan dengan
cepat, sehingga akhir tahun ini dapat diterbitkan. (Mutri/infoBPIW)