Kementerian PUPR Dukung Sektor Transportasi Terkait Konektivitas Antar Daerah dan Pulau
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung sektor transportasi terutama
terhadap peningkatan konektivitas antar daerah dan pulau melalui jalur laut. Konektivitas ini sangat
diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lain. Apalagi saat ini merupakan
era kompetisi setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR,
Dadang Rukmana saat mewali Kepala BPIW, Hermanto Dardak, ketika menjadi salah satu narasumber pada
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Peraturan Perundang-undangan Bidang Transportasi yang diadakan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan, di Surabaya, mulai 25 hingga 27 Mei.
Acara yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo tersebut mengusung tema
“Penguatan Regulasi Transportasi Dalam Rangka Pembangunan Dalam Bidang Infrastruktur, Peningkatan
Keselamatan Dan Pelayanan Prima Untuk Mendukung Konektivitas dan Daya Saing Nasional, Regional, dan
Global”.
Dalam paparannya Dadang menjelaskan konektivitas menjadi salah satu tantangan pada pengembangan
infrastruktur saat ini. Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah disparitas atau ketimpangan
pembangunan terutama antara kawasan Indonesia barat dengan Indonesia timur. Untuk mengatasi hal itu
menurut Dadang Kementerian PUPR memprioritas pembangunan infrastruktur terutama kawasan timur
Indonesia.
Tantangan berikutnya adalah tingginya tingkat urbanisasi. Menurut Dadang, dalam 40 tahun terakhir,
penduduk yang hidup di kawasan perkotaan naik enam kali lipat. Hal ini menyebabkan kondisi
infrastruktur yang tidak sebanding dengan pertambahan penduduk. Untuk mengatasi tingginya
urbanisasi, pembangunan infrastruktur perlu dikembangkan. Tidak hanya itu, menurut Dadang perlu
didukung juga peningkatan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan
energi.
Untuk menjawab beberapa tantangan tersebut, Kementerian PUPR mengembangkan pembangunan infrastruktur
berbasis pengembangan wilayah. Dadang mengatakan konsep pengembangan wilayah ini mendukung beberapa
program seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Industri, serta
pengembangan tol laut. “Dengan pengembangan wilayah tersebut, diharapkan investasi infrastruktur
kita lebih efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi kita
punya sasaran output seperti membangun 1000 kilometer jalan tol, 65 waduk dan berbagai sasaran
lainnya,” ungkapya.
Untuk mewujudkannya, Dadang menyatakan melalui konsep pembangunan infrastruktur berbasis
pengembangan wilayah. Dijelaskannya pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah artinya
membangun infrastruktur pada wilayah-wilayah strategis, atau menghubungkan wilayah-wilayah
strategis. Pengelompokan wilayah tersebut dilakukan dengan melihat lima hal. Pertama, rencana tata
ruang. Kedua, kebijakan sektor yang sudah efektif berlaku. Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJMN). Keempat, kecenderungan investasi riil yang ada di masyarakat. Kemudian
yang kelima, direktif baru dari Presiden.
Selain Dadang, narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Staf Ahli Bidang Hukum dan
Reformasi Birokrasi Perhubungan Kementerian Perhubungan,Umar Aris, dan Direktur Jenderal Peraturan
Perundang – undangan, Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana. Vina/Hen/infobpiw