BPIW Finalisasi Masterplan dan Development Plan Pengembangan Empat Kawasan Perkotaan dan Tiga Kota Baru
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan melakukan finalisasi penyusunan masterplan dan
development plan untuk pengembangan infrastruktur PUPR di empat kawasan perkotaan yaitu Cirebon dan
sekitarnya, Cilacap dan sekitarnya, Pontianak dan sekitarnya, serta Bandar Lampung dan sekitarnya,
sedangkan tiga kota baru yaitu kota baru Sofifi, kota baru Maja serta kota baru Bandar Kayangan.
Hal itu terungkap dalam seminar finalisasi penyusunan masterplan dan development plan yang digelar
Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan di Bali, akhir pekan lalu. Seminar tersebut merupakan
koordinasi yang melibatkan Kementerian PUPR, tim perumus, pemerintah daerah, akedemisi, pakar dan
kementerian lembaga terkait.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Agusta Ersada Sinulingga mengatakan, seluruh rencana
pembangunan infrastruktur perkotaan harus memegang prinsip Cerdas Berkelanjutan.
“Pembangunan perkotaan harus berpedoman pada prinsip Cerdas Berkelanjutan. Cerdas untuk
mengalokasikan pembangunan secara efektif, efisien, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam
era teknologi. Kemudian, berkelanjutan dalam mewujudkan kawasan yang nyaman, layak huni saat ini dan
dimasa yang akan datang,” terang Agusta.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kota Besar dan Kota Baru, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan,
BPIW, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, masterplan dan development plan yang telah disusun tim BPIW
harus dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui tahapan identifikasi, analisis, serta
koordinasi lintas sektor, baik level pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat khususnya satminkal
di Kementerian PUPR.
Tim penanggap dan pakar, Son Diamar menjelaskan, keberhasilan pembangunan kawasan kota baru adalah
komitmen kuat dan kerjasama yang baik antar lintas sektor dan kementerian. “Komitmen kuat
dimaksudkan agar semua pihak dapat bersinergi dan mendukung, baik dalam aspek pembangunan
infrastruktur, serta proses administrasi dalam pengembangan kota baru,” jelasnya.
Pengembangan kota baru, lanjutnya, perlu mendapat dukungan seluruh pihak. “Sebagai contoh Bandar
Kayangan, membutuhkan kerjasama dari Kementerian Perhubungan dan Perindustrian untuk dapat
mewujudkan pembangunan pelabuhan dan kawasan industri,” paparnya.
Mantan Staf Ahli Kementerian PPN/Bappenas Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman ini menjelaskan,
mengembangkan kota baru juga memerlukan payung hukum yang kuat agar dapat merangkul seluruh
kementerian. “Koordinasi dan kerjasama dari seluruh stakeholder perlu dilakukan, untuk mewujudkan
pengembangan perkotaan ke arah cerdas dan berkelanjutan. Sebab, kawasan perkotaan selalu tumbuh
setiap waktu, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan monitoring secara kontinyu,” paparnya.
(miqdam/infoBPIW)