Dukungan Kementerian PUPR Terkait Pembentukan KEK Sorong dan KEK Merauke
Dalam Rencana Strategis (Renstra) PUPR 2015-2019 terdapat salah satu pembangunan wilayah, yakni
Sorong – Manokwari, yang di dalamnya telah dibangun jalan nasional sebagai tulang punggungnya.
Kemudiaan, dalam mendukung pembentukan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, pada tahun ini,
Kementerian PUPR sudah memprogramkan peningkatan konektivitas berupa peningkatan struktur jalan
Sorong – Makbon sepanjang 3 km.
“Selain itu Kementerian PUPR sudah memprogramkan pelebaran Batas Kota Sorong – Klamono sepanjang 5
km dan peningkatan struktur jalan Lingkar Sorong menuju Pelabuhan Arar sepanjang 3,5 km,” tutur
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak saat
mewakili Menteri PUPR pada rapat koordinasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dan
pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke di Jakarta, Rabu (29/6).
Terkait dengan pengusulan KEK Merauke, Kementerian PUPR melalui Wilayah Pengembangan Strategis (WPS)
Jayapura – Merauke yang di dalamnya terdapat program utama mendukung kawasan industri pangan di
Merauke, yaitu Merauke Integrated Food and Energy (MIFEE) baik dari pembangunan Jalan Nakias -
Kaliki, preservasi rehabilitasi mayor Jalan Bupul – Muting dan Merauke – Bupul, serta beberapa
pembangunan daerah irigasi di sekitar kawasan MIFEE.
Saat memimpin rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam rangka
mendukung KEK Sorong, telah ada rencana dukungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, PT
PLN, dan dukungan kementerian terkait lainnya. Dikatakannya juga, dari segi infrastruktur PUPR,
telah dibangun akses jalan nasional dari dan ke Pelabuhan Sorong dan Pelabuhan Arar. Namun diakuinya
masih perlu adanya peningkatan jalan nasional ke Pelabuhan Arar dan sudah terdapat suplai air bersih
dari sumur dalam. Darmin juga menyatakan saat ini sudah diprogramkan pembangunan Sistem Penyediaa
Air Minum (SPAM) Regional Kabupaten Sorong, masih diperlukan dukungan pembangunan jaringan
distribusi dari SPAM Regional ke lokasi KEK.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rencana pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur kawasan pada
tahun 2017 – 2018, Pemkab Sorong akan fokus pada pembangunan infrastruktur di lahan seluas 198,5 ha
yang telah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sedangkan pada tahun 2019 – 2020 Pemkab Sorong
akan melakukan pembebasan lahan seluas 310,2 ha secara bertahap pada TA 2019 - 2020 melalui APBD
Kab. Sorong.
Selain KEK Sorong, perlu dukungan dari Pemerintah dalam pengusulan KEK Merauke. Darmin mengatakan
saat ini dari segi infrastruktur sudah terdapat jalan nasional yang menghubungkan Kab. Merauke
dengan Kab. Boven Digul, jalan provinsi yang menghubungkan Distrik Merauke ke Distrik Kurik dan
jalan kabupaten yang menghubungkan ke lokasi KEK. “Dukungan Kementerian PUPR memang diperlukan dalam
pengusulan KEK Merauke terkait beberapa hal seperti peningkatan jalan nasional, peningkatan status
jalan provinsi menjadi jalan strategis nasional dan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan
strategis nasional,” tutur Darmin. (INI/InfoBPIW)