Perlu Akselerasi Pengembangan Kota Baru Publik Maja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen memacu percepatan pengembangan
Kota Baru Publik Maja. Hal ini sejalan dengan tujuan awal penandatanganan kesepakatan bersama antara
Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan para pengembang di sekitar kawasan Kota Baru Publik Maja.
Demikian ditegaskan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan dalam rapat "Monitoring
Percepatan Pembangunan Kawasan Kota Baru Publik Maja," di Kantor BPIW, Jakarta, Rabu (2/3).
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Unit Organisasi (Unor) Kementerian PUPR, Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),
Perusahaan Perumahan Nasional (Perumnas), beberapa pengembang serta perwakilan pemerintah provinsi
dan pemerintah kabupaten di Kawasan Kota Baru Publik Maja
Pada tahun 2016 Kementerian PUPR telah menginisiasi penandatangan kesepakatan bersama, yang
esensinya antara lain Kementerian PUPR memiliki kewajiban membuat rencana induk atau masterplan Kota
Baru Publik Maja, perencanaan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan akses Maja serta
pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk pembangunan jalan akses Maja.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Banten memiliki kewajiban untuk
melakukan penetapan lokasi (Penlok) ruas jalan akses Maja. Pemkab Bogor, Pemkab Lebak, Pemkab
Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan melakukan fasilitasi koordinasi pengadaan tanah jalan akses
Maja, fasilitas perizinan pengembangan Kota Baru Publik Maja.
"Melalui kegiatan ini PUPR berharap ada pecepatan dalam pengembangan Kota Baru Publik Maja yang
telah digagas sejak tahun 1994. Saya sendiri sudah turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan
perkembangan apa yang sekarang sudah dan sedang berjalan dalam rangka perwujudan kota baru ini."
terang Rido.
Pengembangan Kota Baru Publik Maja merupakan satu dari sepuluh rencana pengembangan kota baru yang
tercantum dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Para pemangku kepentingan
diharapkan dapat mewujudkan komitmen dan tugas sesuai kewenangannya dalam mewujudkan Kota Baru
Publik Maja.
Menurutnya, posisi Kota Baru Publik Maja berada di kawasan strategis karena berada diantara dua
Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), yakni WPS 7 yang meliputi Jakarta-Bogor-Ciawi-Sukabumi serta
WPS 9 yang meliputi Tanjung Lesung-Sukabumi-Pangandaran-Cilacap.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga
menambahkan, Pengembangan Kota Baru Publik sesuai RPJMN 2015-2019 terdapat 10 kota, yakni Padang,
Palembang, Maja, , Pontianak, , Pekan Baru, Tanjung Selor, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura
serta 4 kota baru tambahan yaitu, Sei Mangkei, Kemayoran, Bandar Kayangan, dan Sofifi.
Sampai saat ini, lanjut Agusta, dari semua yang direncanakan masih perlu dikembangkan lagi secara
lebih optimal “Dengan begitu, kita akan terus mendorong para pemangku kepentingan terus menjalankan
komitmen dalam pengembangan kota baru, agar ada kota baru yang segera menjadi percontohan,”
terangnya.
Ia berharap, Kota Baru Publik Maja akan menjadi percontohan bagi kota baru publik yang kawasannya
berada di lintas provinsi. Sedangkan, Kota Baru Publik Pontianak menjadi percontohan bagi kota baru
publik yang kawasannya berada dalam satu provinsi.
Kementerian PUPR telah memprogramkan dukungan infrastruktur PUPR berupa, rencana pembangunan Waduk
Sindangheula dan Waduk Karian, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Serpong-Balaraja, pembangunan
jalan Pamulang.
Pemkab dan pemkot tersebut, lanjutnya, mesti melakukan pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah
MBR. “Kemudian para pengembang pembangunan berkewajiban melakukan penyediaan lahan untuk pembangunan
dan peningkatan jalan akses Maja, melakukan pembangunan rumah untuk MBR bersubsidi yang
memperhatikan pola hunian berimbang,” jelasnya. Agusta menerangkan, keberadaan sebuah kota baru
publik dapat berfungsi sebagai penyangga kota besar di sekitarnya, sekaligus sebagai kota baru
mandiri di sekitar kota besar yang telah ada. (ris/infoBPIW)