BPIW Tindak Lanjuti Kerja Sama Kementerian PUPR dengan Korea Selatan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu yang lalu sudah
menyepakati kerja sama dengan Ministry of Land, Infrastrastructure and Transport (MOLIT) Korea
Selatan. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa pihak Korea Selatan tertarik dengan pengembangan ibu
kota baru di Pulau Kalimantan.
Sebagai bagian kontribusi Korea Selatan terhadap pengembangan ibu kota baru tersebut akan dilakukan
pertukaran staf antara Indonesia dan Korea Selatan. Selama tiga bulan sebanyak 10 orang staf dari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan tugas belajar mengenai pengembangan kota baru
dengan prinsip-prinsip Smart City di Kota Sejong, Korea Selatan.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menyatakan
nantinya dari Kementerian PUPR akan mengirimkan sekitar lima orang dari unit organisasi seperti dari
Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Penyediaan Perumahan, serta dari BPIW. Guna
membicarakan hal itu, Kepala BPIW Hadi Sucahyono melakukan pertemuan dengan Atase Infrastruktur dan
Transportasi Kedutaan Besar Korea Selatan Dongjin Kim, di kantor BPIW, Rabu (27/2/2020).
Selain mengirimkan utusan dari Kementerian PUPR yang mewakili Indonesia, pihak Korea juga
mengirimkan tiga utusannya ke Indonesia yang saat ini telah mulai melakukan studi di Satuan Tugas
Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PUPR.
“Dalam diskusi di Korea nanti, baik dari perwakilan pusat maupun daerah akan memaparkan kondisi yang
ada di Indonesia. Dengan demikian orang Korea belajar pengalaman kita. Jadi ada pertukaran
pengalaman dan pertukaran informasi. Nantinya di Korea Selatan akan dilakukan seminar yang
melibatkan Menteri dan pejabat tinggi Kementerian PUPR serta pejabat Korea Selatan,” tutur Hadi.
Setelah belajar di Korea Selatan, 10 orang dari Indonesia tersebut akan menjadi tim inti yang
membantu, membina, mengawal, dan mengawasi pembangunan infrastruktur di IKN yang baru di Kalimantan
TImur.
Nantinya BPIW akan menyeleksi satu orang yang akan diikutsertakan pada program pelatihan tersebut.
Beberapa syaratnya seperti senioritas, memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan yang
dibutuhkan terkait program dan pengembangan perkotaan, mempunyai pengalaman yang mumpuni, sudah
pernah terlibat dimasalah-masalah perencanaan pembangunan kota hijau, dan memiliki prestasi.
Selain pertukaran staf, kerja sama dengan Korea Selatan ini juga terkait pengembangan smart city.
Misalnya program untuk penanganan sampah, BPIW akan terkait smart sampah yakni sampah yang didaur
ulang. Kemudian untuk pembangunan jalan seperti contoh program aspal plastik. Program pembangunan
gedung green building. Sehingga pada akhirnya program infrastruktur yang cerdas yang bisa hemat
energi, hemat biaya, dan ramah lingkungan.
Nantinya akan dibuat masterplan dan development plan beberapa kota di Indonesia. Kota-kota yang
diusulkan terkait program-program smart city dan diluar kota-kota yang sudah masuk dalam program
National Urban Development Project (NUDP).
“Peran BPIW di planning, training-nya tadi tidak hanya untuk konstruksi tapi juga untuk
perencanaan. Bagaimana merencanakan keterpaduan pembangunan infrastruktur untuk kota baru, kota yang
ramah lingkungan. Jadi bicaranya tidak hanya konstruksi tapi juga perencanaan,” ucap Hadi.
Pada kesempatan itu Dongjin Kim menyatakan dipilihnya Sejong sebagai kota untuk studi, karena kota
tersebut merupakan kota yang dibangun menjadi kota Baru. Kota tersebut terletak di area yang sangat
strategis di tengah Semenanjung Korea yang menghubungkan Seoul di Utara, Busan di Tenggara dan
Gwangju di bagian Selatan. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Pusat Pengembangan Kawasan
Perkotaan Mangas Rudi Siahaan dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Ortala Setba, Hasnah Widiastuti.
(Hen/infobpiw)