Kementerian PUPR Siap Dukung Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Patimban
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastuktur
Wilayah (BPIW) akan segera mengirimkan surat komitmen dukungan pembangunan infrastuktur PUPR
terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Internasional Patimban. Surat dukungan tersebut akan
dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai leading sector (sektor pemimpin) proyek
pengembangan Pelabuhan Internasional Panimban.
Demikian terungkap dalam “Rapat Koordinasi Dukungan Insfratuktur PUPR terhadap Rencana Pengembangan
Pelabuhan Patimban dan Kawasan Sekitarnya” yang digelar di ruang rapat BPIW Kementerian PUPR yang
dipimpin langsung, Rezeki Peranginangin, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, BPIW
Kementerian PUPR, Jumat siang (26/8).
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga
Kementerian PUPR, Ditjen Sumbar Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian
PUPR, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR serta Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Rezeki mengatakan, pada perencanaan pengembangan pelabuhan internasional perlu tercipta keterpaduan
pembangunan infrastruktur, agar pembangunan infrastuktur yang dilaksanakan dapat sesuai daya dukung
dan daya tampung, sehingga berdampak mengangkat daya saing yang tinggi terhadap pelabuhannya
sendiri.
Pelabuhan Internasional Panimbang perlu terkoneksi juga dengan kawasan-kawasan di sekitarnya.
Misalnya, Rezeki mencontohkan, Pelabuhan terkoneksi dengan kawasan industri, kawasan ekonomi.
kawasan perkotaan, kawasan perdesaan di sekitarnya.
“Dengan demikian, sekarang yang belum lengkap untuk segera direncanakan pelengkapnya, supaya
berfungsi penuh dan saling sinergi untuk mendukung kawasan pelabuhan tadi,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian PUPR akan mengusulkan perencanaan dukungan pembangunan
infrastruktur dari Sumber Daya Air (SDA) sebagai pemasok kebutuhan air baku, permukiman, jalan,
hingga jalan tol.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Heri Tri Saputra menilai,
dalam pengembangan Pelabuhan Patimban ada potensi bagus untuk membangun jalan tol yang menghubungkan
Pelabuhan Patimban-jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Menurutnya, jarak jalan tol yang dapat menghubungkan itu mencapai 38 KM. Untuk pembangunan jalan tol
itu perlu pembebasan lahan untuk jalan tol dengan row 60 meter. “Dalam pembebasan lahan itu nanti,
apabila pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Subang) tak ada kapasitas finansial, sebetulnya
untuk percepatan dapat dibantu oleh pemerintah pusat,” terangnya. Heri yakin, kehadiran jalan tol
akan semakin mempercepat waktu tempuh menuju Pelabuhan Internasional Patimban.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat telah menetapkan pembangunan pelabuhan di Patimban, Subang, Jawa
Barat sebagai proyek strategis nasional. Pembangunan Pelabuhan Patimban ini menggantikan proyek
Pelabuhan Cilamaya di Karawang yang batal digarap karena lokasinya bersinggungan dengan jalur pipa
minyak dan gas.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan
Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, sebagai Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan
pada 25 Mei 2016.
Pemerintah Jepang juga menawarkan pinjaman lunak dengan bunga 0,1 persen untuk proyek Patimban.
Pemerintah menargetkan pengerjaan proyek pelabuhan internasional, Patimban tersebut sudah bisa
dimulai tahun 2017 dan selesai pada 2019.(ris/infobpiw)