Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Swasembada Pangan Jadi Prioritas
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia mendampingi Menteri
Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI. Raker yang turut
dihadiri oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dan Pejabat Tinggi Madya di Kementerian PU
tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Raker kali ini diselenggarakan dalam rangka membahas evaluasi APBN TA. 2025 sampai dengan bulan
September 2025, RKA-K/L 2026 berdasarkan Nota Keuangan dalam RAPBN 2026 dan Penetapan RKA-K/L Tahun
2026. Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Pada pembukaan
rapat, Lasarus menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di penghujung tahun, agar
program-program prioritas pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo memaparkan capaian serapan anggaran serta
program prioritas yang akan dijalankan pada sisa tahun 2025. Kementerian PU mencatat tambahan
alokasi sebesar Rp2,6 triliun dari APBN Perubahan, sehingga total anggaran 2025 mencapai Rp86,6
triliun.
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, antara lain renovasi
sekolah dan madrasah, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan daerah, serta pengembangan
kawasan pangan di Papua Selatan.
Selain percepatan pembangunan infrastruktur fisik, Kementerian PU juga menekankan pentingnya program
padat karya tunai agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam
membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli.
“Progres realisasi anggaran hingga awal September 2025 telah mencapai 40 persen, kami optimis hingga
akhir tahun capaian serapan bisa menembus 94,86 persen,” ujar Dody.
Selanjutnya, untuk Pagu Anggaran Kementerian PU pada Tahun Anggaran 2026 telah disetujui oleh Komisi
V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun atau terdapat penambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA
2026 sebesar Rp70,86 triliun.
Dody mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun tersebut antara lain diutamakan untuk
pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan,
pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat serta mendukung pelaksanaan kegiatan committed
dan pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU," ujar Dody.
Total Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun tersebut secara rinci akan
dialokasikan per Unit Organisasi, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat
Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga
sebesar Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis
sebesar Rp24, 10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan
Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, BPIW sebesar Rp172,93 miliar, dan BPSDM sebesar Rp403,93
miliar.
Ketua Komisi V, Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen mendukung pemerintah terutama terkait
dengan program yang langsung menyentuh masyarakat seperti padat karya, perumahan rakyat, hingga
perbaikan infrastruktur pascabencana.
“APBN harus menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, setiap perubahan anggaran yang
diajukan pemerintah akan segera kami sahkan agar tidak menghambat pelaksanaan di lapangan,” tegas
Lasarus.
Rapat ditutup oleh Lasarus dengan kesepakatan bahwa pendalaman teknis bersama Unit Organisasi
Kementerian PU akan dilakukan dalam agenda pertemuan berikutnya. Pemerintah diharapkan mampu
mempercepat perencanaan anggaran 2026, sementara DPR akan tetap menjalankan fungsi
pengawasan.(Zim/Tiara)