BPIW Tajamkan Proses Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2022
Sekretariat BPIW menggelar Pembahasan Perubahan Struktur Kinerja BPIW Tahun Anggaran (TA) 2022,
Kamis 23 September 2021. Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto mengatakan kegiatan tersebut untuk menajamkan
dan menindaklanjuti proses penyusunan rencana kegiatan BPIW TA 2022.
Pembahasan itu juga dilatarbelakangi dengan telah terbitnya Surat Bersama Menteri PPN/Kepala
Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23
Juli 2021 terkait Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian/Lembaga (K/L) TA 2022.
Terkait dengan dokumen pembangunan infrastruktur wilayah menurut Iwan, nantinya RPIW akan menjadi
satu-satunya dokumen perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR dengan periode hingga 10 tahun.
“RPIW ini memadukan kebijakan nasional dengan K/L maupun dengan Pemerintah Daerah. RPIW akan menjadi
acuan program yang menyusun rencana kerja Kementerian PUPR,” ucapnya.
Dikatakannya juga bahwa RPIW tetap mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan nasional, dokumen
provinsi, dokumen kabupaten maupun kota, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR, dan dokumen
perencanaan tata ruang.
“Terkait perencanaan infrastruktur wilayah tertentu muncul juga dalam RPIW ini. Termasuk juga
didalamnya perkiraan pembiayaan dan juga alternatif pembiayaan,” ujar Iwan. RPIW ini merupakan
dasar bagi BPIW untuk masuk ke proses pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR yang kemudian akan
menjadi dasar dalam pembahasan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil).
Menurut Iwan Rakorbangwil merupakan sebuah forum bersama antar K/L yang menterpadukan pembangunan
infrastruktur di Indonesia. “Dalam Rakorbangwil kita bicara dalam tataran kewilayahan. Kemudian
hasil tataran itu akan menjadi masukan Unit organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian PUPR untuk
mempersiapkan rapat Konsultasi Regional (Konreg),” imbuhnya.
Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan Sekretariat BPIW Mangapul L. Nababan menambahkan
pada tahun 2022, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional memiliki beberapa kegiatan antara
lain Rakorbangwil, Perencanaan Tematik Nasional (isu gender, perubahan iklim, dan kebencanaan),
Midterm Review Renstra Kementerian PUPR, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP)
Kementerian PUPR, Dukungan Unit Kepatuhan Intern, dan Fasilitasi Panel Ahli, dan National Urban
Development Project (NUDP).
Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I dengan beberapa kegiatan antara lain Penyusunan
Rencana Pengembangan Infrastruktur di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Sinkronisasi Penyusunan
Prioritas Program Tahunan Wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan, Pemanfaatan dan Evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR Pulau Sumatera dan Kalimantan, Serta Fasilitasi Panel
Ahli.
Sedangkan Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II mempunyai beberapa program seperti
Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur di Pulau jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Sinkronisasi
Penyusunan Prioritas Program Tahunan Wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Fasilitasi
Panel Ahli, serta Integrated Tourism Development Program (ITDP).
Tahun depan Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III mempunyai beberapa program antara lain
Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur di Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, Sinkronisasi
Penyusunan Prioritas Program Tahunan Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta
Fasilitasi Panel Ahli.
Sekretariat BPIW tahun 2022 memiliki beberapa kegiatan antara lain Layanan Perkantoran, Administrasi
Perencanaan Pemrograman Monev Pemrograman dan Pengelolaan Keuangan, Layanan Umum dan BMN,
Administrasi Kepegawaian dan Ortala, serta Administrasi Hukum, Kerja Sama, Komunikasi Publik dan
Pengelolaan Database.
Ricky M. Ramdan dari Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional
Bappenas merekomendasikan agar BPIW dapat melakukan penguatan kajian infrastruktur kewilayahan dan
tematik berdasarkan prioritas utama RKP 2022 dan RPJMN 2020-2024. “Sebagai contoh, saat ini di dalam
Krisna Renja KL 2022 BPIW terdapat RO Kajian Rencana Induk Pengembangan dan Pembangunan Kawasan
Pariwisata. Ke depannya sebaiknya diutamakan kajian pengembangan infrastruktur untuk mengembangkan
wilayah di 10 destinasi wisata RKP 2022,” ungkapnya. Kegiatan ini diikuti seluruh unit kerja di
BPIW. (Hen/infobpiw)