Mewujudkan Transformasi Kota Bukittinggi Bertaraf Dunia Berbasis Perdagangan dan Pariwisata

Mewujudkan Transformasi Kota Bukittinggi Bertaraf Dunia Berbasis Perdagangan dan Pariwisata



Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmen untuk mendorong transformasi kota masa depan bertaraf dunia yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui program Integrated City Planning (ICP). Penegasan itu mengemuka dalam rapat penyepakatan strategi pengembangan kota dan kawasan yang digelar pada 30 Oktober 2025 di Kota Bukittinggi.
Rapat penyepakatan menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor. Hadir pula sebagai penanggap Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bukittinggi, perwakilan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi, Bappeda Kota Bukittinggi, akademisi, perwakilan investor, serta perwakilan Kerapatan Adat Kurai. Partisipasi beragam pihak itu menandai upaya penyelarasan arah kebijakan dan implementasi program agar berdampak nyata di lapangan.
Walikota mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memberi dukungan terhadap setiap tahapan pengembangan ICP di Bukittinggi. Sejumlah aspirasi yang mencerminkan kebutuhan warga turut ditekankan, antara lain dorongan mewujudkan kota yang tertib, rapih, bersih, aman, ramah pejalan kaki, penyediaan taman bagi lansia, pengembangan layanan dan destinasi pariwisata serta infrastruktur dasar seperti air bersih dan persampahan.
Pada pembukaan acara, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I menegaskan bahwa ICP adalah bantuan teknis dari pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi pengembangan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memimpin implementasi ICP dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen kelembagaan agar perubahan yang diinginkan benar-benar terwujud. Setidaknya terdapat tiga integrasi yang perlu dilakukan dalam ICP ini yaitu pertama keterpaduan infrastruktur dengan kawasan, kedua keterpaduan lintas wilayah pemerintahan serta ketiga keterpaduan antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat dan badan usaha.
Acara ini dibuat untuk menyepakati beberapa poin yang dikemukakan oleh tim penyusun dokumen Integrated City Planning, antara lain visi, misi, dan strategi yang dapat membawa tranformasi Kota Bukittinggi.
Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum menyatakan akan menyiapkan penyesuaian regulasi tata ruang melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyesuaian tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim yang ramah investasi, termasuk penguatan kemudahan perizinan dan kepastian pemanfaatan ruang, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kualitas lingkungan perkotaan.
Kementerian PPN/Bappenas turut memaparkan indikator kota berkelanjutan sebagai rujukan penyusunan target dan pemantauan kinerja ICP. Indikator tersebut diharapkan menjadi alat ukur yang jelas, terstandar, dan dapat ditelusuri, sehingga capaian program tidak hanya bersifat normatif, melainkan terukur dan akuntabel.
Rapat penyepakatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang dilampirkan hasil pembahasan dan masukan para pihak. Kesepakatan tersebut akan menjadi pijakan teknis lintas sektor, mulai dari peningkatan kualitas mobilitas dan ruang publik inklusif, penguatan ekosistem investasi yang kondusif, hingga pelestarian budaya lokal dalam kerangka pembangunan kota berkelanjutan.


