BPIW Himpun Masukan Untuk Penyempurnaan Akhir dan Tindak Lanjut Pengembangan KPPN


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan penyempurnaan akhir dan juga untuk menetapkan langkah-langkah tindak lanjut pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Seminar Akhir Penyusunan Masterplan KPPN di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Sumbawa tersebut dilakukan belum lama ini di Jakarta.
Saat memberikan arahan dan kata sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW, Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga menyatakan bahwa pengembangan kawasan perdesaan, dilandasi oleh Nawacita poin ke-3 yang menggariskan pembangunan Indonesia dimulai dari pinggiran, dimana dilakukan perkuatan daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengembangan kawasan perdesaan akan difokuskan pada 40 pusat-pusat pertumbuhan baru dengan kawasan perdesaan pada 60 kabupaten sebagai hinterlandnya yang dalam perkembangannya disebut sebagai KPPN.
Sebagai pijakan awal dalam pengembangan KPPN menurut Agusta, dibutuhkan masterplan yang berfungsi sebagai dokumen kesepakatan dan acuan bersama para pemangku kepentingan hingga 10 tahun ke depan. “Masterplan ini akan memuat visi dan misi pengembangan kawasan perdesaan dan juga strategi perwujudannya yang dijabarkan dalam matriks program tahunan,” ungkap Agusta.
Dikatakannya bahwa pengembangan KPPN, Kementerian PUPR berkomitmen menunjang infrastruktur pada sektor-sektor strategis, seperti sentra produksi, pengolahan hasil, pemasaran produk dan pengembangan permukiman perdesaan. Sedangkan BPIW kata Agusta, memiliki tanggung jawab untuk menterpadukan pembangunan infrastruktur tersebut.
Pada tahun ini, BPIW membuat masterplan di 10 KPPN yakni KPPN di Kabupaten Pakpak Bharat, Toba Samosir, Empat Lawang, Mempawah, Banjar, Dompu, Berau, Sidenreng Rappang, Luwu Timur dan Morowali. KPPN tersebut memiliki karakteristik dan potensi yang perlu dikembangkan, antara lain KPPN di Kab. Pakpak Bharat dengan potensi gambir dan jeruk, KPPN di Kab.Toba Samosir dengan potensi kopi dan jagung, KPPN di Kab. Empat Lawang dengan potensi kopi dan lada, KPPN di Kab. Mempawah dengan potensi karet dan padi, KPPN di Kab. Banjar dengan potensi dengan potensi ikan patin dan padi syiam, KPPN di Kab. Berau dengan potensi bandeng dan udang, KPPN di Kab. Dompu dengan potensi jagung, KPPN di Kab. Sidrap dengan potensi padi dan telur ayam, KPPN di Kab. Luwu Timur dengan potensi lada, serta KPPN di Kab. Morowali dengan potensi cakalang, roa dan teri.
Masterplan yang disusun juga memuat pembagian peran yang tergambarkan dalam tanggung jawab pendanaan baik melalui APBN, APBD provinsi dan APBN kabupaten. Selain itu dalam masterplan tergambarkan juga kontribusi swasta dengan mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Untuk itu, sangat penting adanya komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memastikan bahwa program-program yang akan dilaksanakan dapat terimplementasi dengan baik,” tegas Agusta.
Kegiatan yang digelar Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW ini dibuka oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Awal Subandar.
Adapun yang menjadi narasumber utama pada seminar akhir ini adalah para Kepala Bappeda dari 10 kabupaten yang mendapatkan bantuan penyusunan Masterplan KPPN oleh Kementerian PUPR-BPIW. Hal ini dimaksudkan agar muncul rasa memiliki oleh Kabupaten terhadap masterplan yang disusun, juga untuk memperkuat komitmen dukungan pemerintah Kabupaten yang dapat diwujudkan dalam bentuk penyiapan readiness criteria, seperti penyediaan lahan yang clean and clear dan dokumen perencanaan (DED, dokumen lingkungan, dan Studi Pra-Kelayakan)
Acara itu juga dihadiri oleh berbagai kalangan seperti Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan, Bappenas, Sumedi Andono Mulyo dan Direktur Penataan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Sutanto.
Selain itu juga dihadiri Unit Organisasi dan Satker terkait di Lingkungan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait, Perwakilan Bappeda Provinsi dan Bappeda Kabupaten yang termasuk kedalam lokasi KPPN. Shindie/Hen/infobpiw