
Memuat halaman...

Memuat halaman...
1 Artikel

Pendahuluan
Pembangunan kawasan metropolitan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, menghadapi tantangan besar berupa degradasi lingkungan, polusi udara, penurunan kualitas hidup, dan tekanan terhadap sumber daya alam. Urbanisasi yang pesat tanpa pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang baik telah menyebabkan kemacetan, banjir, serta peningkatan emisi karbon. Konsep Kota Hijau merupakan salah satu respon terkini terhadap beragam permasalahan yang disebabkan oleh model pembangunan kota yang tersebar (urban sprawl) sehingga kota menjadi lebih berkelanjutan dan lebih layak huni. Kota hijau didefinisikan sebagai kota yang meningkatkan kualitas lingkungan (udara, air, tanah, dan biodiversitas); kota yang telah melakukan mitigasi dan adaptasi ke resiko bencana, melindungi dan meningkatkan ketahanan infrastruktur, layanan, operasi, dan komunitas; dan memastikan kebijakan lingkungan yang berkontribusi ke sosial dan ekonomi kesejahteraan masyarakat yang inklusif.
Banyaknya permasalahan lingkungan hidup dan permasalahan perkotaan lainnya di suatu kota telah mengakibatkan berkembangnya definisi dan pendekatan konsep kota hijau seperti disebutkan secara singkat di atas, sehingga menimbulkan kesulitan dalam penerapannya. Beberapa konsep hanya berfokus pada aspek lingkungan hidup, namun ada juga yang mencakup elemen sosio-ekonomi, lingkungan hidup dan infrastruktur, dan ada pula yang mencakup kebijakan, ketahanan, teknologi dan rencana ICT, dan rencana risiko bencana. Pengukuran performa kinerja kota hijau dapat dilakukan melalui indikator kuantitatif, kualitatif, atau campuran kuantitatif-kualitatif. Kesulitan yang dihadapi adalah kurangnya pendataan komponen kota hijau di perkotaan terutama di negara-negara berkembang serta kurangnya keseragaman konsep dan pendekatan kota hijau mengakibatkan heterogenitas metode dan indikator dalam pengukuran kinerja lingkungan dan keberlanjutan.
Untuk membantu mencapai tujuan ini, European Bank for Reconstruction and Development (EBRD) menerapkan Green City Action Plan (GCAP) yang memprioritaskan tantangan lingkungan dan keterbatasan berdasarkan indikator spesifik yang dipilih berdasarkan kerangka Green City Pressure–State–Response (PSR). Indikator-indikator tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan lingkungan melalui intervensi kebijakan dan investasi infrastruktur berkelanjutan.
Selain EBRD, terdapat juga Asian Development Bank (ADB) dan Erasmus University yang mengembangkan konsep kota hijau. Efisiensi energi menjadi ciri khas konsep yang dikembangkan oleh IHS-Erasmus University yang mengasumsikan bahwa efisiensi energi secara keseluruhan di seluruh aktivitas kota akan membantu meningkatkan efisiensi sumber daya kota yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kinerja lingkungan, keberlanjutan, dan kelayakan hidup kota. Indikator yang dibuat tersebut disebut IHS Green City Performance Index (IHS-GCPI) yang terus dikembangkan untuk membuat indikator baru yang disebut IHS Global Green City Performance Index (IHS-GGCPI).
Tujuan penerapan kota hijau di beberapa perkotaan di Indonesia adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat, layak, nyaman dan aman. Namun di Indonesia sendiri penilaian capaian penerapan kota hijau belum pernah diukur, kecuali kota Jakarta pada tahun 2018. Penilaian capaian penerapan kota hijau penting untuk mengetahui aspek apa yang perlu ditingkatkan dalam penerapan kota hijau. Alasan penulis memilih metode IHS GGCPI dalam kajian ini karena indikator ini mampu mengukur kinerja kota hijau di seluruh dunia karena dapat diaplikasikan secara sederhana. Selain itu penulis ingin memberikan rekomendasi kebijakan terkait peran Kementerian PU dalam membantu meningkatkan performa kota hijau melalui penyediaan infrastruktur PU.
Metode
Metode analisis yang digunakan di kajian ini pendekatan literatur. Salah satunya adalah literatur pengembangan metode IHS-GCCF. Pengembangan metode IHS-GCCF terletak pada tambahan elemen baru antara lain konsep pengembangan kota kompak, penghijauan, energi efisiensi, energi terbarukan, penghijauan, dan infrastruktur ramah lingkungan. Sehingga melalui temuan tersebut dapat dimulai pendekatan yang lebih mudah untuk diterapkan di seluruh dunia dan menjadi dasar dalam metode pengukuran perfoma hijau perkotaan yang kemudian disebut metode pengukuran IHS-GGCPI. Adapun input data berbasiskan data sekunder. Adapun data sekunder yang digunakan ini menggunakan data statistik terbaru yang dapat penulis peroleh dari berbagai sumber. Dalam merumuskan rekomendasi kebijakan dilakukan metode analisis SWOT EFAS-IFAS.
Kebutuhan Data
Terdapat dua puluh enam indikator yang digunakan dalam penelitian terkait pengukuran performa kota hijau. Keseluruhan indikator dikelompokkan dalam delapan sektor yang menekankan fenomena antarwilayah, yaitu: (1) sosial-ekonomi; (2) CO2 dan energi; (3) tata guna lahan; (4) transportasi; (5) persampahan; (6) air bersih; (7) sanitasi; dan (8) kualitas udara. Sektor ke-1 (sosial ekonomi) yang mendeskripsikan profil demografi dan sosial ekonomi masyarakat di kota tersebut, terdiri dari 8 indikator meliputi: luas wilayah; jumlah penduduk; pertumbuhan penduduk; PDRB perkapita; lama harapan hidup; indeks gini; tingkat penduduk yang tidak bekerja; dan tingkat aksesibilitas internet. Sektor ke-2 (CO2 dan energi) yang menggambarkan kebutuhan energi dan emisi karbon, terdiri dari 3 indikator meliputi: total emisi CO2 yang dihasilkan perkapita; konsumsi listrik perkapita; dan energi terbarukan dalam konsumsi listrik. Sektor ke-3 (tata guna lahan), terdiri 3 indikator yang meliputi: luasan area hijau untuk publik; kepadatan penduduk; dan persen populasi yang hidup di area kumuh. Sektor ke-4 (transportasi) yang terkait aksesibilitas masyarakat, terdiri dari 3 indikator yang meliputi: panjang jaringan transportasi publik; persen alat transportasi privat yang dipakai bersama; dan panjang lintasan sepeda yang terlindungi. Sektor ke-5 (persampahan) yang menggambarkan bagaimana manajemen persampahan masyarakat perkotaan, terdiri dari 3 indikator meliputi: sampah yang diolah pemerintah; presentase sampah terdaur ulang dari sampah yang terolah; dan sampah yang diproduksi oleh penduduk kecuali sampah konstruksi. Sektor ke-6 (air bersih) terdiri dari 3 indikator, meliputi: total air yang dikonsumsi penduduk per hari; persentase kebocoran air perpipaan; dan akses air minum perpipaan. Sektor ke-7 (sanitasi) yang meliputi 2 indikator yaitu: persentase akses sanitasi layak dan persentase sanitasi aman. Sektor ke-8 (kualitas udara) hanya terdiri 1 sektor yaitu: rata-rata level polutan yang dihasilkan oleh suatu kota.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis didapatkan hasil perhitungan pengukuran kota hijau Metropolitan Jabodetabek sebesar 17,08. Dari hasil analisis masing-masing sektor, nilai performa hijau paling tinggi didapat dari sektor sosial-ekonomi dengan nilai 7,57, menyusul sektor transportasi yang mencapai 3,91, sektor CO2 dan energi sebesar 3,55, sektor persampahan yang mencapai 2,93, tata guna lahan 2,67, dan sanitasi 2,02. Sedangkan satu-satunya aspek yang memiliki nilai dibawah 2 adalah sektor kualitas udara dan air bersih.
Sektor sosial-ekonomi berkorelasi positif terhadap tingginya populasi Jabodetabek yang berbanding lurus dengan kepadatan penduduk yang tinggi dalam sektor tata guna lahan, namun tingginya angka indeks gini yang menunjukkan ketimpangan pendapatan masyarakat. Pengaruh jumlah penduduk Jabodetabek yang mencapai 31.286.414 pada tahun 2022, dengan pertumbuhan penduduk diperkirakan mencapai 2,61% pertahun. Hal tersebut menyebabkan juga terjadinya kebutuhan energi yang besar terkait listrik dan juga bahan bakar. Hal tersebut terlihat dari tingginya angka sektor CO2 dan energi yang mencapai 3,55.
Tingginya penduduk Jabodetabek tidak berbanding lurus dengan angka pendapatan perkapita yang rendah, sedangkan angka pengangguran tinggi. Hal tersebut berkorelasi positif terhadap tingginya angka indeks gini di Jabodetabek yang mencapai 39,4. Hal ini menggambarkan sangat tingginya kesenjangan pendapatan penduduk di Jabodetabek. Selengkapnya hasil analisis performa hijau untuk Jabodetabek dapat dilihat pada Tabel 2.
Tingginya penduduk juga dibutuhkan banyaknya transportasi massal. Sektor transportasi di Jakarta menempati peringkat kedua dari pengukuran performa perkotaan, hal ini menunjukkan bahwa Jabodetabek telah mengalami peningkatan terutama dibidang aksesibilitas yang terlihat dari jumlah transportasi masal yang terus naik dari tahun ke tahun dan juga panjang lajur pejalan kaki yang juga terus naik dari tahun ke tahun. Pada September 2022, cakupan layanan angkutan umum Jakarta sudah mencapai 86 persen, yang ditargetkan meningkat menjadi 95 persen. Rapid transit di Jabodetabek terdiri dari LRT Jabodetabek, TransJakarta BRT, LRT Jakarta, MRT Jakarta, KRL Commuterline, dan Lin Soekarno-Hatta. Sistem bus swasta seperti Kopaja, Metromini, Mayasari Bakti dan PPD juga menyediakan layanan penting bagi komuter Jakarta dengan banyak rute di dalam Jakarta. Pengguna angkutan umum di Jabodetabek pada tahun 2022 tercatat sebesar 18,45%. Dalam kaitannya dengan pembangunan jalur sepeda dan pejalan kaki di Jakarta sampai dengan akhir 2022 panjang jalur sepeda telah mencapai 313.607 Km, sehingga jika ditambah oleh kota satelitnya total jalur pejalan kaki dan sepeda mencapai 413.237 Km.
Tingginya performa hijau perkotaan untuk sektor tata guna lahan terlihat terlihat dari luas area hijau perkapita yang tinggi di Metropolitan Jabodetabek yaitu seluas 14,82 m2/orang. Selanjutnya, untuk sektor persampahan mencapai nilai performa sebesar 2,93 dan pada sektor sanitasi mencapai nilai performa hijau metropolitan Jabodetak mencapai 2,02. Jabodetabek didukung oleh 3 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan 9 Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).
Sedangkan, untuk mendukung layanan persampahan di Jabodetak terdapat 4 Tempat Pembangunan Sampah Akhir (TPAS) dan 1 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kapasitas terbesar dimiliki oleh TPST Bantar Gebang yang memiliki kapasitas tampung 8.000 ton/hari. Dari kelima TPST tersebut diprediksi TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeuncang diprediksi akan overload. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2022, DKI Jakarta menyumbang timbulan sampah tertinggi di Jabodetabek dengan jumlah 7.425 ton/hari dengan tingkat layanan 85%. Penduduk Kabupaten Tangerang juga sudah terlayani persampahannya sebesar 85%. Sementara, Kabupaten Bekasi hanya 46% masyarakatnya yang terlayani persampahannya. Hal ini sangat ironis karena TPA regional yang utama untuk Jabodetabek berada di Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi. TPA Bantar Gebang ini diprediksi akan segera penuh, sehingga saat ini telah dioperasikan juga TPA Nambo yang berada di Kabupaten Bogor.
Selain pengoperasian TPA regional baru, terdapat 4 regulasi terkait manajemen persampahan terutama di kota Jakarta yaitu Perda DKI Jakarta no. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampa. Melalui Perda DKI Jakarta no.3 Tahun 2013, pemerintah DKI Jakarta mulai mengimplementasikan konsep zonasi sehingga pelayanan persampahan dibagi menjadi beberapa area. Khusus untuk kawasan yang diperkirakan dapat mengelola sampah secara mandiri seperti permukiman elit, perkantoran, dan komersial dilimpahi tugas untuk mengelola sendiri pesampahannya. Hal ini sejalan dengan Pergub no. 108 Tahun 2019 yang menyebutkan target untung pengurangan sampah dari sumber sebesar 30% dan pengolahan sampah sebesar 70% dan ditindaklanjuti dengan Pergub no. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, dan Pergub DKI Jakarta no. 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Performa hijau terendah metropolitan Jabodetabek terdapat pada sektor kualitas udara, terkait dengan besarnya polusi yang dihasilkan Jabodetabek melampaui ambang batas rata-rata standar perkotaan yaitu 50 ug/m3 .
Analisis untuk Usulan Alternatif Kebijakan
Untuk menentukan isu dan strategi yang menghasilkan masukan rekomendasi kebijakan. Berdasarkan pemetaan isu-isu eksternal yang terkait dengan pengembangan Jabodetabek menjadi kota hijau maka dapat dilihat hasil EFAS seperti tabel 6, sedangkan berdasarkan pemetaan isu-isu lokal dalam kawasan metropolitan Jabodetabek dapat dipetakan menjadi tabel IFAS seperti tabel 7.
Berdasarkan hasil EFAS dan IFAS tersebut terlihat bahwa strategi yang diperlukan dalam peningkatan performa hijau metropolitan Jabodetabek adalah diversifikasi (Kuadran IV) karena meskipun menghadapi berbagai ancaman, namun sebagai perkotaan Jabodetabek masih memiliki kekuatan dari segi internal. Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang. Adapun kekuatan Jabodetabek diantaranya: (1) Jabodetabek merupakan kota metropolitan dengan kontribusi PDRB terbesar di Indonesia yang mencapai 24% dari PDRB nasional; (2) telah tersedianya integrasi antar moda sudah terhubung dan ketersediaan transportasi masal yang berbasis rel yang menjangkau dari kawasan inti ke kota-kota satelit dengan waktu tempuh yang sangat cepat sehingga meningkatkan preferensi penggunaan angkutan umum; (3) Ketersedian angkutan umum fasilitas jalur sepeda pejalan kaki yang aman dan nyaman, sehingga meningkatkan preferensi penduduk untuk berjalan kaki, bersepeda, dan berolahraga; (4) Persentase capaian akses perpipaan sudah diatas 38,3% (target nasional 30%); (5) Persentase capaian akses sanitasi aman sudah diatas 55% (target nasional 15%); dan (6) Ketersediaan area hijau untuk publik.
Namun, dalam upaya peningkatan performa hijau perkotaan masih dihadapkan pada tantangan antara lain: (1) Pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan juga total populasi yang mencapai 31 juta orang menyebabkan kebutuhan layanan infrastruktur permukiman meliputi layanan air minum, air limbah , drainase perkotaan, hunian, transportasi, dan energi yang sangat besar; (2) Ancaman abrasi dan penurunan muka tanah di utara; dan (3) Terdapat alih fungsi lahan untuk mendukung kegiatan perkotaan. Selain itu diperlukan beberapa perbaikan di sektor ekonomi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi masyarakat yang tinggi dan juga penguatan sektor persampahan.
Grand strategy untuk meningkatkan performa hijau Jabodetabek serta mewujudkan Jabodetabek sebagai pusat perdagangan dan jasa internasional yang adaptif bencana dan berkelanjutan adalah: (1) meningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar di Kawasan Perkotaan; (2) meningkatkan konektivitas antar moda; (3) menambah luas kawasan TOD dan area hijau; (4) mewujudkan perkotaan yang tangguh dan berketahanan terhadap bencana, (5) meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi; dan (6) memperkuat ketahanan bencana.
Rekomendasi Kebijakan
Dari hasil analisis IHS-GGCPI yang dilakukan di ketiga metropolitan dan berdasarkan analisis SWOT dan EFAS IFAS dapat disimpulkan beberapa Green City Action Plan (GCAP) yang dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan performa kota hijau yang dapat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum antara lain:
Meningkatkan layanan infrastruktur dasar untuk mendukung kota layak huni (Direktorat Jenderal Cipta Karya) melalui strategi: (1) Meningkatkan layanan air bersih dan sanitasi kepada masyarakat baik yang mampu maupun tidak mampu melalui mekanisme subsidi silang dan bantuan pemerintah; (2) Menggunakan air secara bijak dan menjaga air baku melalui reboisasi, budaya buang sampah pada tempatnya, dan membuat sumur resapan; (3) Menangani persampahan secara bijak. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah dari individu dan rumah tangga dan melakukan reuse dan recycle. Selain itu diperlukan juga penanganan sampah antar wilayah dan juga penanganan sampah menggunakan teknologi; dan (4) Menggunakan kembali air limbah setelah pengolahan. Air limbah rumah tangga dapat digunakan untuk menyiram tanaman atau toilet.
Sedangkan kolaborasi antar Kementerian dilakukan Kementerian PU (Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait tata guna lahan: