
Memuat halaman...
Memuat halaman...
Pariwisata merupakan salah satu potensi utama penerimaan negara. Terkait hal itu, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) merekomendasikan dukungan infrastruktur PUPR yang diarahkan untuk pengembangan lokus-lokus pariwisata seperti Kepulauan Derawan di Provinsi Kalimantan Timur, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, KSPN Dieng, dan Kepulauan Karimunjawa di Provinsi Jawa Tengah, serta Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Toraja-Makassar-Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dokumen RPIW ini disusun dengan pendekatan teknokratik untuk perencanaan 5 tahun ke depan.Terkait hal itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) mengapresiasi berbagai dukungan yang telah diberikan oleh Kementerian PUPR terhadap perkembangan destinasi pariwisata di Indonesia, termasuk penyusunan Dokumen RPIW oleh BPIW yang merekomendasikan dukungan infrastruktur PUPR diarahkan terhadap pengembangan destinasi pariwisata yang selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Selain itu, sinergi antara pembangunan infrastruktur dan pengelolaan destinasi sangat penting, terutama di KSPN dan 10 DPP serta destinasi lainnya seperti Toraja-Makassar-Selayar, Kepulauan Derawan dan lain-lain.
Dukungan infrastruktur dari Kementerian PUPR tersebut, baik dalam bentuk jalan dan infrastruktur dasar seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat menunjang pengembangan aksesibilitas dan amenitas di destinasi pariwisata. Merujuk pada tugas dan fungsi kami, berbagai program/kegiatan yang kami laksanakan juga berfokus dalam memberikan pendampingan pengelolaan destinasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan pendampingan ini, kami memastikan bahwa pengelola destinasi mampu memanfaatkan infrastruktur yang ada dengan optimal, mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan, dan meningkatkan daya tarik destinasi. Kemenparekraf/Baparekraf terus berperan aktif dalam memberikan dukungan strategis di berbagai destinasi, khususnya di lokus Destinasi Pariwisata Prioritas.
Pengembangan destinasi pariwisata sangatlah penting terhadap perkembangan aspek ekonomi lokal, lingkungan, serta sosial budaya masyarakat. Pada Tahun 2023, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Pariwisata mencapai 3,9% dengan penyerapan tenaga kerja pariwisata sebesar 24,41 juta orang dan tenaga kerja ekonomi kreatif sebesar 24,92 juta orang.
Kondisi ini menggambarkan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang sangat potensial untuk mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat. Secara garis besar, terdapat tiga aspek yang perlu didukung, yaitu pengembangan atraksi, amenitas dan aksesibilitas di destinasi pariwisata yang akan meningkatkan kualitas daya tarik wisata dan mewujudkan kenyamanan wisatawan dalam berwisata, sehingga dapat menambah jumlah wisatawan, lama tinggal dan tingkat pengeluaran wisatawan (spending), sebagaimana yang telah kami rasakan bersama di DPSP Borobudur dan Penataan KSPN Dieng pada Tahun 2020-2024.
Isu Strategis Pengembangan Lokus Pariwisata
Berdasarkan Rencana Strategis yang telah disusun dan hasil identifikasi terhadap kondisi eksisting, terdapat beberapa isu strategis utama terkait Pengembangan Destinasi Pariwisata di KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, KSPN Dieng dan KSPN Karimunjawa, meliputi Perubahan iklim dan Mitigasi Bencana, Konektivitas dan Dukungan Infrastruktur Pariwisata, Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekitar destinasi pariwisata, serta Kemudahan Investasi. Selanjutnya, dalam pengembangan destinasi pariwisata, khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, terdapat beberapa isu strategis yang harus diatasi, seperti ketergantungan pada wisata alam; pengelolaan daya dukung lingkungan; dan peningkatan kualitas layanan. Sebagai contoh, di Bali muncul isu overtourism, sementara di destinasi seperti Labuan Bajo dan Raja Ampat, tantangan utama adalah menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan.
Pendampingan pengelolaan destinasi dan peningkatan kapasitas SDM lokal juga menjadi fokus Rencana Strategis Kemenparekraf/Baparekraf. Pada saat kegiatan pendampingan ini juga diperoleh masukan-masukan mengenai isu terbaru yang sedang berkembang di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kemampuan pengelola dalam mengelola arus wisatawan, menjaga kelestarian alam, dan mempromosikan pariwisata berbasis komunitas serta digital.
Selanjutnya, pengembangkan lokus-lokus pariwisata tidak hanya difokuskan dari sisi pariwisata saja, namun juga dari sisi ekonomi kreatif yang salah satunya adalah melalui penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Hal ini dilaksanakan oleh Kemenparekraf/ Baparekraf melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur yang salah satu tugas fungsinya adalah melaksanakan program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.
Sebagai bagian dari program ini adalah kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dimana kabupaten/kota dibantu untuk menemukenali subsektor ekonomi kreatif unggulan daerah sebagai dasar dan pertimbangan perancangan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif daerah maupun pengembangan daerah secara garis besar. Saat ini dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, sebanyak 83 kabupaten/kota sudah masuk dalam ekosistem KaTa Kreatif Indonesia dan 41 kabupaten/kota diantaranya telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.
Beberapa kabupaten/kota yang sudah ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia antara lain, Kota Makassar, Kabupaten Wonosobo, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, dll. Sedangkan Kabupaten/Kota yang sudah PMK3I namun belum ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia, diantaranya Kota Samarinda, Kabupaten Kulon Progo, dll. Kebijakan, Strategi, dan Program Pengembangan Pariwisata di Tiga Provinsi
Kemenparekraf/Baparekraf terus menjalin koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan sinkronisasi program pembangunan infrastruktur dan pengelolaan destinasi pariwisata. Dalam forum seperti Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran dan Musrenbangnas, kami memastikan bahwa program pengembangan destinasi pariwisata dapat berjalan selaras dengan dukungan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, DPSP Borobudur (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) termasuk dalam destinasi prioritas yang perlu didukung perkembangannya sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terutama pengembangan atraksi, amenitas dan aksesibilitas. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur juga menyelenggarakan beberapa program unggulan untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan, meliputi:
Kemenparekraf/Baparekraf juga memiliki Badan Pelaksana Otorita Pariwisata (BPOP) di beberapa lokasi, seperti BPOP Danau Toba, BPOP Borobudur, dan BPOP Labuan Bajo Flores. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas atraksi dan amenitas di Kawasan Otoritatif. Kemenparekraf/Baparekraf juga melakukan fasilitasi penyusunan Dokumen Desain, Strategi dan Rencana Aksi Pengembangan Desa Wisata Terpadu, Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan Jejaring dan Kemitraan, Pendampingan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata.
Upaya Mensinergikan Program Antar Kementerian
Upaya Kemenparekraf/Baparekraf dalam mensinergikan program dalam 5 tahun ke depan dilakukan melalui beberapa langkah strategis yakni:
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Pariwisata dapat secara efektif mensinergikan program pengembangan infrastruktur destinasi pariwisata antar kementerian/lembaga, sehingga dapat meningkatkan daya tarik dan kenyamanan destinasi pariwisata dalam lima tahun ke depan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Agar Dukungan Infrastruktur PUPR Bisa Memberikan Manfaat Optimal
Dukungan infrastruktur fisik perlu diimbangi dengan dukungan non-fisik, guna mewujudkan keseimbangan antara dukungan infrastruktur pariwisata dan kapasitas SDM Pengelola. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
Seluruh langkah-langkah pengembangan tersebut harus dilaksanakan dengan kolaborasi pentahelix. Sesuai arahan Menparekraf/Kabaparekraf pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus mengedepankan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Kolaborasi pentahelix yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media menjadi penting dalam menjamin kebermanfaatan dan dampak yang lebih luas serta dalam merumuskan solusi yang tepat sasaran dan tepat guna dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berkualitas.(**)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak dulu dikenal sebagai daerah pertambangan timah, bahkan sampai saat ini menjadi pemasok timah kedua terbesar di dunia. Sektor pertambangan dan pengolahan timah masih menjadi sektor dominan penyumbang PDRB Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 13% dari keseluruhan PDRB. Logam ikutan dari timah seperti Thorium, Zircon & Xenotime yang mempunyai nilai ekonomi jauh lebih tinggi dari timah belum diolah lebih lanjut.
Selain sektor pertambangan, kegiatan perekonomian masyarakat dominan pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Komoditas kelapa sawit menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap perekonomian provinsi ini dengan produksi sebesar 161.587 ton (2021) atau senilai Rp4,7 triliun (PDRB ADHK). Adanya aktivitas pertambangan timah yang telah berlangsung puluhan tahun dan kegiatan kelapa sawit telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang cukup serius sehingga menjadi salah satu isu yang perlu ditangani. Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL) Provinsi Bangka Belitung termasuk dalam kategori kurang (25<IKTL<50) dengan nilai 39,64 (Tahun 2020).
Untuk mengurangi laju kerusakan lingkungan, Pemerintah Daerah melakukan transisi ekonomi menuju sektor ramah lingkungan. Salah satu potensi ekonomi yang dikembangkan adalah pariwisata. Secara geografis, Kepulauan Bangka Belitung memiliki lokasi yang strategis karena relatif dekat dengan DKI Jakarta sebagai pintu masuk utama Indonesia, sekaligus sumber pasar wisatawan terbesar. Selain itu, potensi kepariwisataan Kepulauan Bangka Belitung yang besar, baik daya tarik wisata alam, budaya, maupun sejarah, menjadikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai destinasi unggulan nasional, setelah Bali dan Lombok.
Dalam konteks kepariwisataan regional dan nasional, potensi bahari dan geowisata Kepulauan Bangka Belitung merupakan daya tarik yang dapat dikembangkan untuk menjadikan provinsi ini sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional. Terdapat 423 Daerah Tujuan Wisata (DTW) di seluruh Kepulauan Bangka Belitung, 24 diantara DTW tersebut adalah geosite warisan geologi dunia yang sudah diakui sebagai Unesco Global Geopark. Selain itu, terdapat ikon wisata Batu Laskar Pelangi.
Berbagai potensi alam dan kekhasan budaya tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata yang mampu mendatangkan kunjungan wisatawan. Selain populer dengan bongkahan granit, perairan di Kepulauan Bangka Belitung pun kaya akan biodiversitas laut sehingga daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata diving, khususnya di Pulau Belitung yang wilayah perairannya relatif jernih. Atraksi diving pun diperkaya dengan beberapa titik kapal karam.
Lebih lanjut, kehidupan sosial budaya masyarakat serta sejarah yang melatarbelakangi akulturasi di daerah ini juga menjadi keunikan Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat berbagai upacara adat yang diselenggarakan pada waktu tertentu, seperti Perang Ketupat, Buang Jong (Gambar Diatas), dan Maras Taun. Sebagai wilayah yang pernah ditempati Belanda untuk tujuan penambangan timah, tersebar bangunan lama bekas hunian Belanda, seperti di Kabupaten Belitung yang memiliki Gedung Nasional dengan gaya arsitektural art deco.
Bangunan tersebut kini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu daya tarik wisata budaya (heritage). Berbagai daya tarik wisata ini saling melengkapi dan menciptakan variasi/keragaman destinasi pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga diharapkan wisatawan akan lebih lama tinggal serta membelanjakan uangnya di destinasi tersebut. Dengan karakter wilayah yang multikultural ini, diharapkan juga daerah dapat meningkatkan daya saing pariwisata provinsi untuk skala nasional atau bahkan dunia.
Jumlah kunjungan wisatawan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkat dengan pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Tahun 2018 merupakan puncak pengunjung terbanyak dengan jumlah wisatawan mencapai 467.390 orang. Wisatawan nusantara sebanyak 452.889 dan wisatawan mancanegara 14.511 orang. Sebagian besar wisatawan (±70%) mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Belitung. Namun jumlah kunjungan wisatawan sempat mengalami penurunan tahun 2019-2020 ketika adanya pandemi COVID 19, namun mulai tahun 2021 mengalami peningkatan.
Kendati sektor pariwisata sudah cukup maju, namun kontribusinya terhadap PDRB provinsi baru mencapai Rp1,4 triliun. Untuk itu dalam lima tahun mendatang, peningkatan nilai tambah pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan difokuskan pada penambahan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan sebagai hasil dari peningkatan dan pengembangan aksesibilitas, atraksi dan amenitas. Pengembangan amenitas dan atraksi wisata juga melibatkan industri dan partisipasi masyarakat. Pelaksanaannya mencakup kerja sama pembiayaan, perbaikan pengelolaan destinasi, penerapan standar layanan, penguatan rantai pasok industri pariwisata, penataan kota sebagai service hub pariwisata, penataan kawasan perdesaan untuk mendukung pariwisata, serta pengembangan desa wisata.
Jenis pariwisata yang akan ditingkatkan diversifikasi mencakup: (1) wisata alam (ekowisata, wisata bahari, wisata petualangan); (2) wisata budaya (heritage tourism, wisata sejarah, wisata kuliner, wisata kota yang difokuskan pada Cultural Heritage Regeneration, dan wisata desa); (3) wisata buatan (meeting-incentive-convention exhibition/MICE, yacht and cruise, wisata kebugaran/wellness tourism, wisata kesehatan/medical tourism, dan wisata olah raga). Pengembangan ketiga jenis pariwisata tersebut juga membuka kesempatan bagi wisatawan untuk terlibat dalam kegiatan pengembangan pengetahuan, pendidikan dan kesukarelawanan yang terintegrasi dengan kegiatan wisata.
Aksesibilitas ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didukung dengan transportasi udara dan laut yaitu bandara dan pelabuhan utama yang berada di masing-masing pulau. Utamanya transportasi udara sangat efektif digunakan untuk angkutan jarak jauh. Hal ini dikarenakan jangakuan kecepatan dan daya jangkauannya yang cukup fleksibel dan hampir di setiap wilayah/daerah yang memiliki sarana bandar udara, maka dapat disinggahi (Setijowarno dan Frazila, 2001). Di Pulau Bangka terdapat Bandara Depati Amir yang berada di Kabupaten Bangka Tengah bersebelahan langsung dengan Kota Pangkalpinang sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Sedangkan di Pulau Belitung terapat Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin yang berada di Kecamatan Tanjung Pandan yang merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Adapun aksesibilitas di dalam pulau menggunakan sistem jaringan jalan, terdapat 38 ruas jalan kewenangan nasional sepanjang 598,65 km di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ruas jalan ini menghubungkan pusat-pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah. Keberadaan ruas jalan ini sangat membantu untuk menciptakan konektivitas antar pusat kegiatan dan antarmoda angkutan. Jaringan jalan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat bagus, terutama jalan yang menghubungkan antar ibu kota kabupaten. Total kemantapan jalan secara umum mantap dengan tingkat kemantapan sebesar 99%.
Selain aksesibilitas menuju destinasi pariwisata, terdapat infrastruktur pendukung lainnya seperti yang menjadi sarana di objek wisata yaitu pusat informasi, penyediaan air, dan tempat sampah. Pusat Informasi Pariwisata atau Tourism Information Center (TIC) merupakan tempat untuk memberikan informasi kepada wisatawan mengenai lokasi, atraksi, penginapan, pusat hiburan, peta dan segala sesuatu mengenai pariwisata di daerah tersebut. Biasanya pusat-pusat informasi pariwisata ini berlokasi di bandara, di Kantor Dinas Pariwisata, dan di tempat-tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Adapun jumlah sebaran dari ketersediaan Pusat Informasi Pariwisata ada 12 tersebar di seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Bangka Barat.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang layak, disokong oleh fasilitas Intalasi Pengolahan Air untuk pasokan bahan baku PDAM di setiap kabupaten/kota dengan kapasitas yang cukup memadai. Pada umumnya infrastruktur SPAM di setiap kabupaten/kota, kapasitas terpasang melampaui dari kapasitas produksi yang ada, sehingga terjadi idle atau sisa kapasitas yang masih dapat digunakan. Namun Kabupaten Belitung Timur tidak memiliki kapasitas idle, sehingga perlu segera ditingkatkan dalam menunjang kegiatan masyarakat.
Pengelolaan sistem persampahan di kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung masih memerlukan optimalisasi penanganan fasilitas menjadi wilayah pembuangan sampah yang terpadu dan sesuai dengan standar lingkungan mulai dari pengumpulan pada TPS hingga distribusi dan pengolahan di TPA. Hampir seluruh kabupaten/Kota telah terlayani fasilitas TPA namun hanya 1 wilayah kota Pangkal Pinang yang telah memiliki fasilitas TPA dengan Sistem Pengolahan Sanitary Landfill. Namun pada umumnya TPA hanya menjadi tempat pembuangan tanpa proses reduksi dan menyebabkan umur dan kapasitas TPA menjadi lebih cepat terbatas.
Dalam mendukung pengembangan perkotaan dan pariwisata di Pulau Belitung, Kementerian PUPR menetapkan Pulau Belitung sebagai salah satu lokasi dari 10 kota prioritas Integrated City Planning (ICP) yang merupakan komponen dari National Urban Development Project (NUDP). Pada tahun 2024 ini disiapkan konsep perancangan kawasan prioritas terpilih dan berlanjut di tahun 2025 basic design-nya serta masukan teknokratik RPJMD terkait kebijakan dan strategi kawasan perkotaan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan kota yang lebih layak huni dari mulai tahap persiapan, pelaksanaan, dan keberlanjutan.
Konsep perancangan ICP dikembangkan pada kawasan dengan luasan 50 hektar mencakup koridor Satam Square, Museum, Gedung Nasional, dan Pantai Tanjung Pendam. Kegiatan lanjutan di tahun 2025 adalah penyusunan basic design untuk luasan 5 s/d 10 ha akan menyasar Kawasan Pantai Tanjung Pendam dengan konsep kegiatan berupa transformasi Kota Tambang menjadi Kota Wisata yang terintegrasi infrastruktur PUPR maupun Infrastruktur Non PUPR, sehingga Kawasan Perkotaan Tanjung Pendam lebih nyaman dan interaktif sebagai daya tarik wisata maupun ruang interaksi warga.
Pada kunjungan lapangan Kepala BPIW bersama dengan pemda setempat, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan dukungan atas rencana Kementerian PUPR mengembangkan perkotaan di Kabupaten Belitung dan berharap kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan berlanjut seiring dengan suksesi kepemimpinan kepala daerah. Pemda akan berperan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya untuk mendukung segala kebutuhan dalam pelaksanaan ICP. Sinergi dalam perencanaan juga akan diwujudkan dengan pencantuman kegiatan ICP pada RPJMD Provinsi Kepulauan Babel dan RPJMD Kabupaten Belitung.
Konsep awal untuk ICP akan menyasar Kawasan Pantai Tanjung Pendam berupa penataan kawasan dan pengamanan pantai sehingga bisa lebih nyaman sebagai daya tarik wisata maupun ruang interaksi warga. Pantai Tanjung Pendam merupakan destinasi favorit warga lokal untuk berolahraga dan rekreasi. Isu infrastruktur PUPR di Pantai Tanjung Pendam terkait pengaman pantai yang perlu dilakukan penanganan karena pengaman pantai eksisting telah rusak, pemeliharaan toilet yang telah terbangun, penyediaan ruang untuk TPS3R, serta perbaikan tempat sampah terpilah di Pantai Tanjung Pendam untuk mendukung kebersihan dan kenyamanan wisatawan. Penataan juga akan terintegrasi dengan koridor Satam Square berupa penyediaan trotoar, penerangan jalan umum (PJU), dan sarana parkir. Konsep rancangan pengembangan kawasan Pantai Tanjung Pendam dapat dilihat pada gambar di samping. (**)