Melaksanakan penyusunan rencana induk, sinkronisasi dan penyusunan prioritasi program dan strategi pembiayaan jangka menengah dan tahunan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Koordinasi dan penyusunan rencana induk pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Koordinasi dan penyusunan program jangka menengah pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Sinkronisasi dan penyusunan prioritasi program dan strategi pembiayaan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Pengelolaan data pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat di wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara
Fasilitasi penyusunan program dan anggaran, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat