Wilayah >> Pengembangan strategis/wps kb i,p (1) satuan wilayah yang merupakan klaster dari berbagai kawasan yang secara fungsional memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya sebagai tempat yang dipacu pertumbuhannya agar wilayah tersebut menjadi kutub pertumbuhan wilayah dan ekonomi nasional; (2) pendekatan dalam pengembangan wilayah pulau/kepulauan baik dalam daerah administratif yang sama maupun yang lintas kabupaten/kota dan/atau lintas provinsi yang dapat melingkupi berbagai kawasan terkait sebagai area dan prioritas fokus kerja pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara terpadu; (3) pendekatan pembangunan infrastruktur terpadu berbasis pengembangan wilayah yang memadukan perencanaan antarsektor, wilayah dan pemangku kepentingan dalam upaya membangun konektivitas, aksebilitas, pertumbuhan ekonomi wilayah, peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam dan antarkawasan pertumbuhan dengan kawasan pendukung dalam mewujudkan keseimbangan pembangunan antarkawasan; (3) pendekatan pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berbasiskan pengembangan wilayah untuk memastikan efisiensi pemogaman dan keterpaduan infrastruktur dalam rangka peningkatan kualitas hidup, ketahanan pangan, dan energi