Kementerian PUPR Mendukung Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting

Tugas Kementerian PUPR dalam Percepatan Penurunan Stunting

Amanat Prepres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting

  • Menteri PUPR merupakan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Bersama dengan 7 Menteri lainnya.
  • Indikator Sasaran Intervensi Sensitif Yang menjadi tugas Kementerian PUPR didalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting adalah:
    • 1. Presentase rumah tangga yang mendapatkan akses air minum layak di kab/kota lokasi prioritas.
    • 2. Presentase rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi (air limbah domestik) layak di Kab/Kota lokasi prioritas.
    • 3. Presentase desa/kelurahan stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) – sebagai K/L pendukung.

Upaya Percepatan Penurunan Stunting ?

Program Kementerian PUPR

SANIMAS

Penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat

PAMSIMAS

Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat

DAK Sanitasi

Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Sanitasi

DAK Air Minum

Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Air Minum

Program SANIMAS

Program penyediaan sanitasi berbasis masyarakat.

  • Kriteria Penerima manfaat kegiatan SANIMAS SPLAD-S.
  • Termasuk KK MBR.
  • Termasuk dalam daftar KRS.
  • Masih melakukan BABs dan/atau tidak memiliki akses sanitasi.
  • Memiliki sumber air untuk penggelontoran.
  • Rumah dan lahan milik sendiri/waris, dibuktikan dengan bukti kepemilihan.

Kriteria Penerima manfaat Prioritas :

  • Keluarga yang memiliki ibu hamil.
  • Keluarga yang memiliki bayi di bawah usia 2 tahun (BADUTA).
  • Keluarga yang memiliki anak stunting.
  • Keluarga yang memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (Disabilitas).

Program PAMSIMAS

Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat.

Kriteria Desa / Kelurahan Sasaran :

Program DAK (Dana Alokasi Khusus)

Bidang Air Minum

Fokus pada dukungan MP Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting.

Bidang Sanitasi

Fokus pada dukungan MP Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting.

Tematik PPKT

Fokus pada menuntaskan kawasan kumuh, dimana terintegrasi DAK fisik bidang air minum, sanitasi, bidang perumahan pada lokus prioritas.