Melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menyiapkan ketersediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan.
Memberikan bantuan perbaikan rumah dan/ atau pembangunan rumah baru serta relokasi pemukiman bagi keluarga miskin ekstrem.
Merupakan sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar dan Meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Bantuan sosial dan subsidi, Jaminan Sosial, program stabilitas harga, dsb.
Pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas diantaranya melalui program padat karya , vokasi dan pelatihan, kartu prakerja, akses KUR, dsb.
Pada lokus-lokus Integrasi Kementerian PUPR, diharapkan dilakukan konvergensi program dengan K/L lain
Data yang digunakan merupakan Data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) ditetapkan melalui Kepmenko PMK 30/2022 sebagai sumber data.
Pengolahan data dilakukan oleh BPIW untuk mengidentifikasi lokus-lokus prioritas dalam rangka integrasi program penanganan kemiskinan ekstrem di lingkungan Kementerian PUPR.
Dalam rangka verifikasi dan validasi Data, serta identifikasi kondisi lingkungan dan potensi klaster permukiman dalam rangka penyusunan indikasi program penanganan.
Intervensi Kementerian PUPR dilakukan pada lokus-lokus prioritas melalui integrasi program permukiman – perumahan. Adapun terdapat 5 modelling penanganan:
Integrasi Program Perumahan dan Cipta Karya pada lokus prioritas kantong kemiskinan dimana terdapat BNBA miskin ekstrem > 50 unit. Program berupa Pembangunan sanitasi, akses air minum, dan penataan kawasan (pembangunan/ perbaikan jalan lingkungan, drainase) pada lokus prioritas dan terintegrasi dengan program BSPS PKE.
Program pembangunan infrastruktur kerakyatan yang terdiri dari berbagai program sektor sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.