“Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, serta kondisi lingkungan yang buruk (Air
Bersih dan Sanitasi).”
Lokasi Penanganan Stunting dilaksanakan di 514 Kab / Kota
SK Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 42 tahun 2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021
Surat Deputi Bid. PMK Bappenas 5 Maret 2021 tentang Penyampaian Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022
2018 : 100 kab/kota Lokus Prioritas
2019 : 60 tambahan Kab/Kota Lokus Prioritas
2020 : 100 tambahan Kab/Kota Lokus Prioritas
2021 : 100 tambahan Kab/Kota Lokus Prioritas
2022: 154 tambahan Kab/Kota (seluruh kab/kota)
Angka Prevalensi Stunting Indonesia Tahun 2019 – 2023
Angka Prevalensi Stunting diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Angka tersebut diperoleh dari SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) yang bertujuan mengukur prevalensi stunting, wasting, underweight, dan overweight pada Balita serta memperoleh informasi capaian indikator intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
SSGI dilakukan setiap 5 tahun sekali, namun mulai tahun 2021 SSGI dilakukan setiap tahun.
Pada tahun 2023, angka prevalensi stunting diperoleh berdasarkan SKI (Survei Kesehatan Indonesia) yang merupakan survei yang mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGI).