Irigasi kb i,p (1) pengaturan dalam mengalirkan air untuk sawah dengan cara tertentu; (2) usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak; (3) suatu cara pemberian air, baik secara alamiah maupun buatan kepada tanah dengan tujuan untuk memberi kelembapan yang berguna bagi pertumbuhan tanaman; (4) jumlah air yang diaplikasikan ke dalam lahan (pertanian) untuk menunjan proses pertumbuhan tanaman