Koefisien >> Dasar bangunan/KDB kb (1) angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan; (2) aturan atau batasan maksimum dalam memperhitungkan luas bangunan yang tertutup atap dalam luasan lahan tertuntu, agar mengalokasikan sebagian lahannya untuk area resapan air: nilai KDB di Daerah E sebesar 70%, sehingga dengan luas lahan 400 m2 dapat dibangun luas bangunan 280 m2