Izin >> Usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (IUPHHBK) kb l,p Izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil bukan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan dan pemasaran
Menampilkan istilah dengan kata kunci "Izin usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (IUPHHBK)"
Izin >> Usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (IUPHHBK) kb l,p Izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil bukan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan dan pemasaran
Related Content