Panduan Rancang Bangun Suatu Lingkungan/kawasan Yang Dimaksudkan Untuk Mengendalikan Pemanfaatan Ruang, Penataan Bangunan Dan Lingkungan, Serta Memuat Materi Pokok Ketentuan Program Bangunan Dan Lingkungan, Rencana Umum Dan Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Pengendalian Rencana, Dan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan/kawasan
Permohonan Layanan BPIW
Untuk permohonan layanan publik BPIW dapat dilakukan dengan mengirim form permohonan data dan informasi ke email hkkompu.bpiw@pu.go.id