Hibah kb e,i,p (1) pemberian secara sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain; (2) setiap penerimaan negara, baik dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang ataupun dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali


Menampilkan istilah dengan kata kunci "Hibah"



