Guna bangunan - Kamus BPIW

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR

Halo, Selamat datang di Bank Data BPIW

Temukan berbagai data dan informasi terkait Pengembangan Infrastruktur Wilayah disini!

KAMUS DIGITAL ISTILAH PENGEMBANGAN WILAYAH

Pencarian Populer

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Menampilkan istilah dengan kata kunci "Hak guna bangunan"

Hak >> Guna bangunan kb i,p Hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun, orang atau badan hukum yang mempunyai hak guna bangunan luas serta keadaan bangunan-bangunan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun, HGB dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain; HGB dapat diberikan kepada warga negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia

Related Content

No related content found
inkubator, inkubator industri
Lingkungan Dan Program Dengan Karakteristik Tertentu Yang Menawarkan Bantuan Teknis Dan Manajemen Kepada Perseorangan, Perusahaan, Atau Calon Perusahaan