Greenship kb l,p Standar bangunan hijau Indonesia dikembangkan oleh Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia (GBCI); terdapat 7 aspek yang dinilai dalam standar Greenship, yaitu Appropriate Site Development (ketepatan penggunaan tapak), Energy Efficiency and Conservation (efisiensi energi dan penghematan energi), Water Conservation (penghematan air), Material Resource and Cycle (sumber material dan daur ulang), Indoor Health and Comfort (kesehatan ruang dalam dan kenyamanan), Building Environment and Management(kondisi lingkungan bangunan dan manajeman bangunan)