Free trade zone (zona perdagangan bebas) kb e,p Bandara, pelabuhan, atau area lain yang ditunjuk sebagai area bebas bea impor untuk bahan mentah, komponen, sub-rakitan, barang setengah jadi atau barang jadi, dan barang-barang tersebut dapat disimpan, ditampilkan, dirakit, atau diolah untuk diekspor kembali atau masuk ke pasar umum negara pengimpor (setelah membayar bea yang diperlukan), disebut juga zona perdagangan luar negeri atau zona bebas