Free trade agreement(perjanjian perdagangan bebas) kb e,p Perjanjian di antara dua negara atau lebih untuk membentuk wilayah perdagangan bebas dalam perdagangan barang atau jasa di antara mereka dapat melewati perbatasan negara masing-masing tanpa dikenai hambatan tarif atau hambatan nontarif, contohnya free trade agreement Indonesia-Jepang (IJ-EPA), ASEAN-China, ASEAN-FTA (CEPT-AFTA), ASEAN-Korea, ASEAN-India dan ASEAN-Australia-New Zealand