Cipta Karya kb i Unit organisasi Eselon 1 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal dan bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan, serta persampahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan