Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah/BPIW kb i Unit organisasi Eselon 1 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipimpin oleh Kepala Badan dan bertugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat