Masterplan pembangunan infrastruktur kb i,p Rencana induk pembangunan yang terpadu dari berbagai jenis infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang telah diselaraskan dengan perencanaan infrastruktur non-pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan pengembangan WPS untuk kurun waktu 10 tahun: masterplan pembangunan infrastruktur ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat