Kota >> Terpadu mandiri kb i,p Kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pencantuman kata “kota” dalam pengertian tersebut dimaksudkan untuk menyatukan visi tentang kawasan transmigrasi yang akan dibangun dan dikembangkan memenuhi fungsi fungsi perkotaan sehingga program transmigrasi ke depat diharapkan secara psikologis mempunyai dampak positif untuk menarik minat kaum muda bertransmigrasi, sekaligus mengurangi terjadinya perpindahan penduduk yang tidak terarah ke kota-kota besar serta sebagai kota penyangga dalam konteks pembangunan perwilayahan: kota terpadu mandiri direncanakan akan dibangun pada 48 lokasi di Indonesia