Konvensi kb l,i,p (1) permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya): berdasarkan -- , sudah sewajarnya pria melindungi wanita; (2) perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya: -- Hukum Laut telah disetujui oleh negara sedang berkembang; (3) konferensi tokoh masyarakat atau partai politik dengan tujuan khusus (memilih calon untuk pemilihan anggota DPR dan sebagainya)