Berita Pelatihan CIP NUDP di Kabupaten Mempawah untuk Perencanaan Pembangunan Infrastruktur ke Depan

Pelatihan CIP NUDP di Kabupaten Mempawah untuk Perencanaan Pembangunan Infrastruktur ke Depan

Senin, 24 Februari 2025 BPIW Kementerian PU Kementerian Dalam Negeri NUDP Dibaca (28)

Project Management Unit (PMU) National Urban Development Project (NUDP) di Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan kegiatan Workshop Pelingkupan dan Pelatihan Awal Capital Investment Planning (CIP) NUDP di 10 Kabupaten/Kota Pilot NUDP Tahap 3. Pada pekan ini, 24-26 Februari 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di dua kota, Kantor Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

CIP atau Perencanaan Investasi Modal adalah bagian (Komponen 2.4) NUDP, berupa sistem pendukung pengambilan keputusan yang membantu Pemerintah Daerah untuk membuat prioritas investasi infrastruktur melalui proses mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dan fasilitas publik yang signifikan, menunjukkan area strategis untuk intervensi, membuat daftar pendek dan memprioritaskan paket investasi yang diusulkan, menganalisis dampak sosial-lingkungan, ekonomi dan keuangan/anggaran proyek serta pertimbangan risiko bencana.

Sebelumnya, pada 19-21 Februari 2025, kegiatan yang sama lebih dahulu dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Bappeda Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Selain untuk menjelaskan ruang lingkup implementasi CIP yang akan diterapkan di masing-masing kabupaten/kota, kegiatan ini juga bertujuan untuk transfer pengetahuan sistem dan aplikasi CIP secara umum. Aplikasi CIP NUDP diharapkan menjadi tools yang membantu Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur ke depan.

Workshop CIP kali ini diikuti oleh sekitar 40 yang terdiri atas anggota Kelompok Kerja (Pokja) CIP, anggota Pokja Perencanaan Pembangunan Perkotaan Terpadu, dan anggota Pokja Pengembangan Kapasitas NUDP Kabupaten Mempawah, serta Tim CIP Nasional dan Tim CIP Kabupaten Mempawah. Beberapa materi yang disampaikan kepada para peserta, antara lain Pengantar Kerangka CIP dan Integrasi CIP pada Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda), serta Pelingkupan.

Pelingkupan tersebut tak sebatas mengenai kebutuhan data, potensi ketersediaan data dan gap data, melainkan juga profil awal kondisi dan permasalahan infrastruktur kabupaten/kota. Ada pula materi lain, yaitu: Indikasi kebutuhan infrastruktur berbasis analisis spasial; Proses prioritisasi di dalam aplikasi CIP; Dampak sosial lingkungan dan risiko kebencanaan akibat pembangunan infrastruktur; Dampak Ekonomi; Dampak Anggaran, Budget Impact Simulator (BIS), Budget Fit; dan Rencana Investasi Infrastruktur Prioritas (RIIP)—aplikasi CIP.

Usai sesi Pelingkupan, selanjutnya sesi tanya jawab. Narasumber memberikan jawaban atas pernyatanyaan dari peserta terkait pengaturan implementasi CIP agar dapat menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan pada dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Mempawah, juga mengenai analisis yang mengintegrasikan rencana di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan di RPJMD di aplikasi CIP.