Berita Kota Gorontalo Siap Dukung dan Kolaborasi di Kegiatan NUDP

Kota Gorontalo Siap Dukung dan Kolaborasi di Kegiatan NUDP

Selasa, 10 Desember 2024 BPIW Kementerian PUPR Kementerian Dalam Negeri NUDP Dibaca (72)

Setiap Kota Pilot yang akan berpartisipasi dalam kegiatan National Urban Development Project (NUDP) harus menyampaikan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diwujudkan dalam Surat Pernyataan Minat dan ditujukan kepada Central Project Management Unit (CPMU) NUDP. Namun terlebih dahulu Kota Pilot perlu mengetahui lebih jauh tentang NUDP agar sejalan dengan salah satu poin dalam Surat tersebut yang berbunyi, “Bersedia mengikuti pedoman umum dan petunjuk teknis NUDP yang berlaku, serta melengkapi kriteria kesiapan yang diperlukan.”

Demi mendukung sosialisasi NUDP, Pemerintah Kota salah satu Kota Pilot, yakni Gorontalo, mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan NUDP di Kabupaten/Kota Pilot Tahap 3. Rapat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, ibu kota Provinsi Gorontalo, di semenanjung utara Pulau Sulawesi, pada 5 Desember 2024, ini dihadiri perangkat daerah Kota Gorontalo, juga Tim Project Implementation Unit (PIU) NUDP Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Tim Konsultan Project Management Support (PMS) NUDP.

“Program [NUDP] ini saling melengkapi dengan program pendampingan yang sedang dan diusulkan di Kota Gorontalo. Kita butuh dan kita siap [mendukung dan berkolaborasi],” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo Heru Z. Thalib, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Gorontalo, di rapat tersebut. Lebih lanjut, Heru menambahkan, “Apabila kegiatan peningkatan kapasitas infrastruktur dibungkus bareng program NUDP, maka paripurnalah konsep perencanaan kegiatan di Kota Gorontalo.”

Heru berharap terjadi proses pengintergrasian beberapa program yang sudah ada dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo Meidy Novita Silangen, “Dari sisi perencanaan, NUDP ini integrasi terhadap program yang tadi sudah disampaikan dengan RPJMD dan hal ini merupakan sesuatu baik sekali.” RPJMD merupakan akronim dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yakni penjabaran visi, misi dan program kepala daerah dalam dokumen yang disusun untuk jangka waktu lima tahun.

RPJMD, sebagaimana dikatakan oleh Team Leader Oversight Service Providers (OSP) NUDP Bangda Kemendagri Suharyati, erat kaitannya dengan salah satu Subkomponen NUDP, yaitu Capital Investment Planning (CIP), platform berupa sistem yang membantu prioritisasi usulan proyek di Kota Pilot. “Di dalam sistem CIP ada kriteria dan analisis—berupa analisis dampak sosial dan ekonomi, dampak lingkungan, dan dampak kebencanaan,” kata Suharyati. “Selanjutnya, ada budget fitting, berupa mekanisme pembiayaan yang bisa membantu dalam menyimulasikan skema pendanaan.”

Sosialisasi NUDP dipertajam dengan penjelasan mengenai Komponen dan Subkomponen NUDP oleh Akhmad Syaiful Putra, Monitoring and Evaluation Expert dari Tim Konsultan PMS NUDP. Di kesempatan yang sama, Tim PIU NUDP Bangda Kemendagri menjelaskan tentang Surat Pernyataan Minat yang menjadi syarat program NUDP bisa berjalan di Kota Pilot sebagaimana termuat dalam Project Operation Manual (POM). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir berharap, “Semoga dengan Surat Pernyataan Minat ini, program NUDP bisa terintegrasi dengan program yang ada.”