Tim Tenaga Ahli Integrated City Planning (ICP) in Java menerima apresiasi positif atas hasil evaluasi Task 3: Basic Design yang menunjukkan kemajuan signifikan: sebagian besar deliverable telah berstatus "hijau" atau disetujui. Apresiasi ini disampaikan oleh Tim Tenaga Ahli Project Management Support (PMS) National Urban Development Project (NUDP) yang mengawal asistensi dalam Rapat Evaluasi ke-dua Deliverable ICP in Java di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan detail Task 3: Basic Design serta kelengkapan dokumen untuk pembayaran Term 3.
Adapun standar verifikasi dan mekanisme evaluasinya, sebagaimana disampaikan oleh Tim PMS, mengacu pada Term of Reference (ToR) atau kontrak ICP. “Hasil tidak harus sempurna 100 persen, karena kelengkapan dokumen dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris 60 persen sudah dianggap cukup untuk persetujuan pembayaran Term 3,” kata Tim PMS yang bertindak sebagai asisten, penasihat, sekaligus verifikator. Dengan progres evaluasi yang sangat baik (sebagian besar hijau), Tim PMS berharap, proses pembayaran Term 3 dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak terpengaruh oleh isu teknis yang bersifat minor.
“Untuk memastikan keberlanjutannya, pekerjaan ICP harus mengacu pada National Urban Development Strategy atau NUDS dan berfokus pada keunggulan kota, yaitu pendidikan dan heritage, untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam agenda nasional,” kata Ketua Central Project Management Unit (CPMU) NUDP Firman H. Napitupulu saat memberikan arahan strategis dan integrasi nasional (bridging plan). Ia menambahkan, Basic Design ICP harus diimplementasikan menjadi Peta Program Unggulan yang memuat indikasi waktu, pelaksana, perkiraan biaya, dan dukungan infrastruktur utama dari pusat.
Pemerintah Pusat, menurut Firman, memiliki tanggung jawab untuk mengawal pembangunan kawasan melalui skema capacity building kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, Kota Purwokerto juga harus memiliki nilai eksternalitas (nilai tambah) yang menarik ke seluruh wilayah (minimal Jawa), sehingga dapat diposisikan dalam regional perspective. Selanjutnya, dalam waktu dekat, hasil dan rencana keberlanjutan ICP akan dipresentasikan di hadapan Tim Koordinasi Strategis Pembangunan Perkotaan Nasional (TKSPPN) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Untuk diketahui, pemilihan Purwokerto sebagai salah satu kota pilot ICP Regional 2 in Java berlandaskan pada kebijakan, juga perannya sebagai pusat pengembangan di Jawa bagian selatan, serta fungsinya sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata. Dalam Klaster Regional, Purwokerto berada di Klaster Cibaling Mas (Cilacap, Banyumas, dan sebagainya), yang merupakan koridor pertumbuhan ekonomi dan industrial. Sedangkan dalam Klaster Pengembangan Kota, Purwokerto diidentifikasi memiliki empat klaster utama, yaitu pendidikan dan budaya, perdagangan, pariwisata, dan penunjang industri.
Rapat kali ini juga membahas Strategi Perencanaan yang mengadopsi prinsip New Urban Agenda (Nu-Agenda), serta mengembangkan konsep polisentrik untuk menyebarkan pusat kegiatan dan menahan pengembangan ke arah utara. Sejauh ini sudah ditetapkan tiga zona, yaitu ruang yang dibatasi, ruang yang dikendalikan (pusat kota), dan ruang yang didorong pengembangannya (ke arah Sukaraja/Banyumas). Selain itu, juga dilakukan aglomerasi ruang untuk mengintegrasikan Purwokerto dengan Sukaraja, Kalibagor, dan Banyumas, menjadi satu kesatuan ruang perkotaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tim ICP Regional 2 in Java tidak mengadakan rapat evaluasi ke-tiga, mengingat sebagian besar deliverable telah berstatus "hijau." Tim ICP akan berfokus pada penyelesaian final Executive Summary dan Synthesis Report dengan memasukkan elemen bridging. Selanjutnya, Tim ICP akan mengadakan kegiatan di Purwokerto untuk menyerahkan hasil pekerjaan kepada pemerintah daerah: Basic Design untuk pengembangan Kota Purwokerto yang berkelanjutan.