Berita BAPPENAS dan BPIW Diskusi tentang Analisis Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali

BAPPENAS dan BPIW Diskusi tentang Analisis Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali

Rabu, 21 Agustus 2024 BPIW Kementerian PUPR Kementerian PPN/Bappenas NUDP Dibaca (58)

Sejumlah perwakilan Direktorat Regional I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaksanakan audiensi ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dilakukan terkait Analisis Wilayah Fungsional (Functional Region) di Sumatera, Jawa, dan Bali. 

Saat menerima rombongan dari KemenPPN/Bappenas, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW KemenPUPR Zevi Azzaino mengatakan, Analisis Functional Region yang dilakukan KemenPPN/Bappenas sejalan dengan analisis kewilayahan yang dilakukan BPIW dalam Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW).

Lebih lanjut Zevi menjelaskan, isi RPIW cukup komprehensif. Analisis yang dilakukan BPIW melalui RPIW bukan hanya kebutuhan infrastruktur, tetapi juga kebutuhan wilayah. Selain itu, BPIW menyusun analisis kewilayahan pada National Urban Development Project (NUDP) yang merupakan program kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia.

Selain menyusun pengembangan infrastruktur wilayah, BPIW juga menyusun institutional development atau pengembangan kelembagaan dan financing capacity atau kapasitas pembiayaan. Di kesempatan yang sama, disampaikan pula mengenai keterlibatan BPIW dalam penyusunan National Urban Transformation Project (NUTP) yang digagas KemenPPN/Bappenas. Dalam program NUTP ini BPIW diusulkan menjadi Executing Agency. “NUDP dan NUTP akan enjadi embrio untuk menciptakan tata kelola kelembagaan perkotaan,” tuturnya.

Kegiatan Analisis Functional Region yang dilakukan Direktorat Regional I KemenPPN/Bappenas, menurutnya, sangat sinkron dengan BPIW. RPIW yang dibuat BPIW merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 5-10 tahun ke depan. RPIW ini akan menjadi acuan Rencana Strategis (Renstra) KemenPUPR. Renstra KemenPUPR akan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dibuat KemenPPN/Bappenas.

Koordinator Jawa 2 Bali Direktorat Regional I KemenPPN/Bappenas Jayadi menjelaskan, tujuan dari kunjungan ke BPIW untuk sharing informasi terkait berbagai macam kegiatan yang sudah dilakukan BPIW dengan apa yang sudah dilakukan Direktorat Regional I. Analisis yang dilakukan KemenPPN/Bappenas selama ini bersifat makro, sehingga diperlukan analisis yang bersifat mikro yang biasa dilakukan BPIW. “Jadi kunjungan ini juga untuk berdiskusi secara mendalam terkait Functional Region di Sumatera, Jawa, dan Bali,” tuturnya.

Dijelaskannya functional region merupakan area/kawasan geografis yang dibentuk berdasarkan fungsi ekonomi, sosial, dan atau geografis yang saling terkait dan terintegrasi. Menurutnya, functional region tidak terbatas pada batas administratif, karena aktivitas atau fungsi yang mendefinisikan wilayah tersebut bisa melintasi berbagai batas administratif. Analisis Functional Region dilakukan pada wilayah Sumatera-Jawa-Bali, dengan agregasi data pada level batas kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur Mangapul L. Nababan, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B Sosilawati, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.A Entatarina Simanjuntak, dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II B Allien Dyah Lestary, serta sejumlah pegawai BPIW lain. 



 

*Edited/Sumber: https://bpiw.pu.go.id/article/detail/bappenas-dan-bpiw-diskusi-tentang-analisis-functional-region-di-sumatera-jawa-dan-bali