Kota Bandar Lampung, Lampung, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memasukkan tiga Usulan Kegiatan yang sama di menu Manajemen Kegiatan di aplikasi Capital Investment Planning (CIP), yaitu pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta pembangunan sistem drainase dan Terminal Tipe C. Ketiga Usulan Kegiatan ini merupakan catatan penting dari Pelatihan Aplikasi CIP Versi Terbaru di kedua kota, masing-masing di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung dan Hotel Grand Zuri Kota Tangsel, pada 18-20 November 2024.
CIP adalah salah satu paket dukungan teknis National Urban Development Project (NUDP) atau Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional. Pelatihan Aplikasi CIP Versi Terbaru diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku Project Management Unit (PMU) 2 NUDP dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) sebagai Project Implementation Unit (PIU) NUDP. Pelatihan yang menghadirkan Tim CIP Pusat dan Tim CIP Kota selaku narasumber ini telah digelar di sejumlah kota di Indonesia, sejak Oktober 2024, dan terus diestafet di kota-kota lain.
Selengkapnya, lima Usulan Kegiatan yang dimasukkan di aplikasi CIP Kota Bandar Lampung, meliputi: Pertama, Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di TPA Bakung (Sistem Refuse Derived Fuel/RDF); Kedua, Pengembangan destinasi pariwisata Agripark Kemiling; Ketiga, Pengelolaan dan pengembangan sistem drainase sekunder dan tersier; Keempat, Pembangunan Puskesmas; Kelima, Pembangunan gedung Terminal Tipe C—menjadi Transit Oriented Development (TOD) sesuai kebutuhan transportasi dan perkotaan.
Sedangkan lima Usulan Kegiatan yang dimasukkan di aplikasi CIP Kota Tangsel diklasifikasikan dalam: Kelompok 1: Pengelolaan sampah di TPA Cipeucang; Kelompok 2: Pembangunan prasarana dan sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPAL-D); Kelompok 3: Pembangunan Terminal Tipe C; Kelompok 4: Penyediaan fasilitas pendidikan; dan Kelompok 5: Pembangunan jaringan drainase. Untuk membantu proses penitikan Usulan Kegiatan, juga dimasukkan beberapa peta tematik di menu Manajemen Usulan di Manajemen Kegiatan di aplikasi CIP.
Melalui pelatihan ini, para peserta—Kelompok Kerja (Pokja) CIP, baik di Kota Bandar Lampung maupun Kota Tangsel—dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam menggunakan aplikasi CIP untuk merencanakan kebutuhan infrastruktur kota berbasis spasial sampai menghasilkan Rencana Investasi Infrastruktur Prioritas (RIIP). Demikian output pelatihan, sebagaimana disampaikan oleh Tim CIP dalam laporan kegiatan (risalah). Selain itu, para peserta pelatihan juga memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi CIP.
“Saat ini,” menurut Tim CIP—sebagaimana tertuang dalam laporan kegiatan (risalah), “Kerangka Kerja, Sistem, dan Aplikasi CIP telah diterapkan dalam mendukung peningkatan kualitas perencanaan pada dokumen Rencana Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung 2025-2029. Hal ini menjadi langkah baik, khususnya pada proses perencanaan dokumen RPJMD 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang akan disusun, pada awal 2025.”
Sebagai tindak lanjut kegiatan, beberapa hal yang sama-sama menjadi perhatian, baik di Kota Bandar Lampung maupun Kota Tangsel, antara lain: hasil pemutakhiran konsep dan aplikasi CIP dapat mendukung Pemerintah Kota, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Selain itu, Tim Pokja memahami operasionalisasi aplikasi CIP secara lebih efektif sesuai peran tingkatan user role. Hal lain yang juga perlu dipastikan: integrasi aplikasi CIP dengan sistem informasi pembangunan lain yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota.