Tim National Urban Development Project (NUDP) terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam mengembangkan perkotaan terintegrasi di Indonesia. Tim Project Management Unit (PMU) dan Tim Project Implementation Unit (PIU) NUDP mengadakan rapat dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infraswil), di Jakarta, pada 27 Februari 2025.
Rapat yang juga diadakan secara daring ini merupakan kali perdana pasca pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua kementerian ini, juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Transmigrasi, dikoordinasikan oleh Kemenko Infraswil, sesuai Peraturan Presiden No. 139 Tahun 2024.
Dalam pandangan Ketua Central PMU NUDP Firman Hatorangan Napitupulu, peran koordinator yang tepat adalah Kemenko Infraswil bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN)/Bappenas. “Ada TKSPPN [Tim Koordinasi Strategis Pembangunan Perkotaan Nasional] di Bappenas yang dapat difungsikan sebagai forum diskusi lintas kementerian,” kata Firman. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Togu Pardede, Direktur Pembangunan Daerah, selaku Tim PMU/PIU NUDP di KemenPPN/Bappenas.
“Forum TKSPPN yang telah dibentuk, dapat dijadikan platform bagi Kemenko Infraswil untuk mengawal pembangunan lokasi prioritas pembangunan perkotaan, termasuk di antaranya perkotaan yang berpotensi menjadi wilayah metropolitan,” kata Togu saat menyampaikan presentasinyaa. Lebih lanjut, Togu menegaskan peran Kemenko Infraswil sebagai koordinator Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pencapaian target Pembangunan Perkotaan Berlanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kemenko Infraswil, dikatakan oleh Nazib, membutuhkan penjelasan mengenai timeline dan output NUDP untuk dapat membantu mengecek, mengendalikan, dan menyinkronkan program-program proyek pengembangan perkotaan nasional ini. “NUDP harus bisa menghasilkan report untuk dapat mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan perkotaan,” kata Nazib. Terkait output NUDP, dijelaskan oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Zevi Azzaino, selaku PMU NUDP di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) KemenPU.
“Output NUDP meliputi kebijakan nasional, perencanaan kota terpadu, dan kawasan prioritas,” kata Zevi seraya menerangkan lebih jauh tentang NUDP yang dirancang untuk mewujudkan kota yang smart dan sesuai standar global. “NUDP mendukung tata kelola kota, perencanaan infrastruktur secara keseluruhan, serta sustainability. Hasil yang diharapkan adalah perkotaan yang mencerminkan pendekatan kerangka pembangunan spasial yang terintegrasi,” Zevi menambahkan. “Untuk itu, Tim NUDP berkoordinasi dengan stakeholders terkait.”
Koordinasi dengan Kemenko Infraswil, KemenPPN/Bappenas, dan KemenATR/BPN, dikatakan oleh Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPIW KemenPU Mangapul L. Nababan, perlu diadakan, di antaranya survei lapangan untuk memastikan kesesuaian hasil studi dengan kondisi di 10 kota pilot project NUDP. “Semua kota yang menjadi pilot project telah memiliki surat minat dan tim koordinasi dengan para kepala daerah untuk memudahkan Tim NUDP dalam melakukan survei lapangan,” kata Mangapul.
Terkait koordinasi tersebut, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Nuki Harniati, mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, menyatakan, “KemenATR mendukung NUDP dalam menyelesaikan isu-isu perkotaan. KemenATR juga ingin mewujudkan hasil NUDP, melalui perencanaan tata ruang wilayah.” Untuk itu, kerja sama dan koordinasi antarkementerian dan lembaga terus ditingkatkan demi mengimplementasikan program-program NUDP, tentunya dengan memperhatikan keterpaduan antarkota (green city dan green infrastructure).