Sekretaris BPIW Tekankan Konsistensi Penerapan Manajemen Risiko pada Pemantauan Semester I TA 2026

Sekretaris BPIW Tekankan Konsistensi Penerapan Manajemen Risiko pada Pemantauan Semester I TA 2026




Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Riska Rahmadia, membuka Rapat Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko Unit Pemilik Risiko (UPR) T-2 Sekretariat BPIW Semester I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung G, Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri PU Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko yang mengamanatkan seluruh Unit Pemilik Risiko (UPR) untuk melaksanakan pemantauan penerapan manajemen risiko secara berkala. Sejalan dengan arahan Menteri PU, Dody Hanggodo, penguatan tata kelola melalui penerapan audit berbasis risiko menjadi fokus dalam mendukung penyelenggaraan organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.
Dalam paparannya disampaikan bahwa penerapan manajemen risiko di Sekretariat BPIW dilaksanakan melalui siklus tahunan yang mencakup penyusunan rancangan profil risiko, penetapan profil risiko, pemantauan Semester I, hingga pemantauan Semester II. Pada awal TA 2026 telah ditetapkan sebanyak 14 register risiko di lingkungan Sekretariat BPIW. Seiring pelaksanaan identifikasi risiko baru, jumlah tersebut meningkat menjadi 19 register risiko yang mencakup risiko korupsi, keuangan, kinerja, dan reputasi.
Rapat diikuti oleh para Kepala Bagian, Ketua Tim, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat BPIW. Pada kesempatan tersebut, masing-masing unit kerja menyampaikan perkembangan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) beserta bukti dukung sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko Semester I TA 2026.
Dalam arahannya, Riska Rahmadia mengajak seluruh penanggung jawab dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Sekretariat BPIW untuk terus bersama-sama mempertahankan dan meningkatkan capaian pada periode selanjutnya.
"Terima kasih kepada seluruh penanggung jawab dan semua tim yang telah mengawal pelaksanaan manajemen risiko. Mari kita bersama-sama memastikan pelaksanaan manajemen risiko terus berjalan dengan baik, terpenuhi semua kriteria dan tidak mengalami keterlambatan, sehingga capaian yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan," ujar Riska.
Lebih lanjut, Riska berharap pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan di Sekretariat BPIW dapat menjadi motivasi bagi unit kerja lain di lingkungan BPIW dalam memperkuat penerapan manajemen risiko.
"Saya berharap apa yang telah kita lakukan dapat mendorong rekan-rekan di unit kerja lain untuk terus meningkatkan penerapan manajemen risiko di BPIW. Terima kasih atas kontribusi seluruh pihak. Semoga upaya yang kita lakukan memberikan manfaat bagi organisasi ke depannya," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat BPIW berkomitmen untuk terus memperkuat budaya sadar risiko melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala, sehingga penerapan manajemen risiko dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan. (Fir/Tiara)





